PPDB Sarolangun Sistem Zonasi, Simak Pembagian Sekolah dan Wilayahnya di Sini

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Tampak siswa yang hendak mendaftar PPDB dari luar daerah

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Untuk sistem PPDB zonasi, pihak dinas pendidikan kabupaten Sarolangun telah menetapkan zonasi sekolah sesuai dengan kecamatan ataupun desa.

Sekretaris dinas pendidikan kabupaten sarolangun, murtoyo mengatakan, jadi kita sudah bagi menjadi beberapa zonasi, yaitu menjadi lima zonasi di kecamatan sarolangun

"Yaitu untuk SMP N 1 ada 6 desa yang bisa masuk ke sana, kemudian untuk SMP N 2 ada tiga kelurahan, SMP N 11 ada lima desa yang bisa masuk, SMP N 17 ada tiga, dan SMP N 36 ada lima desa yang bisa masuk kesana," katanya selasa (3/7)

Berikut zonasi berdasarkan kecamatan Sarolangun :

SMP N 1 Sarolangun : Kelurahan Sarolangun kembang, gunung kembang, Desa ladang panjang, Desa muara danau, Desa lubuk sepuh. Daya tampung sebanyak 160 orang.

SMP N 2 Rujukan sarolangun : kelutahan dusun sarolangun, pasar sarangun, Aur gading. Daya tampung 224 orang

SMP N 11 sarolangun : Desa sungai baung, ujung tanjung, Desa panti. Desa Tintin. Daya tampung 128 orang

SMP N 17 sarolangun : kelurahan Aur gading, sukasari, desa lidung. Daya tampung 192 orang

SMP N 36 Sarolangun : Kelurahan Aur gading, Sukasari, Bernai luar , Bernai dalam, Desa sungai baung. Daya tampung 126 orang.

Menurutnya diluar zonasi ini tidak menutup kemungkinan ada lintas zonasi, tetapi itu kecil, karena anak-anak diluar zonasi hanya bisa dicover lima persen saja.

"Misal ada kuota 200 x 5 sekolah, berati sekitar 10 orang yang bisa masuk ke sana, kemudian juga ada jalur prestasi juga lima persen," katanya

Jadi 90 persen ful sistem zonasi yaitu dimana anak-anak tinggal, disitulah mereka bersekolah.

Katanya dengan zonasi kemungkinan tidak merata dan bisa saja nanti sekolah menumpuk siswanya dan kelebihan, untuk itu kami siap akan menyalurkannya.

"Misal dusunSarolangunkan padat penduduknya, tidak bisa ditampung di SMP 2 dan kami bisa saja diarahkan ke SMP 1 atau SMP 17. Harapan kita sih tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah di luar zonasi," katanya

Tags:

Berita Terkini