Di bagian lain, pelaku menceritakan, anaknya meninggal dunia, kerena terjatuh dari motor, saat membonceng di motor yang dikendarai pelaku di Jl Tun Abdul Razak, Sabtu (5/5/2018).
“Keterangannya berubah-rubah, tapi kita temukan fakta di tubuh korban banyak luka lebam, ” ujar Kapolsek Patalassang AKP Robert Naro, kepada wartawan.
Pelaku mengaku, Sabtu (5/5/2018) pagi, dia mengajak anaknya jalan-jalan ke Anjungan Pantai Losari.
Namun dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 14.00 Wita, Mufid jatuh dari motor dengan posisi kepala lebih dahulu menyentuh tanah.
Baca: Kulit Seputar Mata Tak Terurus Bisa Membuat Anda Terlihat Lebih Tua, Ini 5 Tips Perawatannya
Hasan langsung kerumah adiknya, Rahmadani (25). Tante korban langsung membawa ponakan ke puskesmas Patallassang, namun pihak puskesmas memberi rujukan ke UGD RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa.
Nyawa korban, lepas 15.30 Wita, atau sekitar 10 menit sebelum tiba di UGD.
Untuk kepentingan penyidikan, Minggu (6/5/2018) pagi, jenazah sempat divisum di RS Polri Bhayangkara, Jl Brigjen Mappaouddang, Makassar,
Hari Minggu (6/5/2018) siang, bayi dibawa lima tahun (balita) itu dikebumikan di pemakakan kampung.
Baca: Menggiurkan, Perkiraan Gaji Perawat hingga Direktur Rumah Sakit di Indonesia, Tertarik?
Bersama keluarga, kerabat dan warga pedalaman Gowa ini, Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa, ikut menggendong jenazah hingga ke liang lahat.
Kasus kekerasan terhadap anak, terbilang tinggi di Gowa.
Data dari Polres dan Pengadilan Negeri Gowa, yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa, tahun 2017 lalu, melansir kasus pidana perlindungan anak ada 16 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan rumah tangga yang diputus di Pengadilan mencapai tujuh kasus.
Masih dari data resmi BPS yang mengutip Polres Gowa, tindak pidana pembunuhan di Gowa, mencapai 12 kasus di tahun 2015, dan 3 kasus di tahun 2016.
Baca: Tak Mau Jadi Wapres, Yusril: Pak Jokowi Harus Jadi Wakil Presiden, Saya yang Calon Presidennya