Cuti Bersama Lebaran 2018 Ditambah 3 Hari Pemerintah Abaikan Protes Pengusaha

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan SKB para menteri terkait libur lebaran 2018

TRIBUNJAMBI.COM- Terkait cuti bersama Lebaran, pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang kepada surat keputusan bersama tiga menteri yang ditetapkan pada 18 April 2018 lalu.

Pemerintah tetap bersikukuh menambah tiga hari jumlah hari cuti bersama sehingga total menjadi tujuh hari cuti bersama meskipun kebijakan itu mendapat protes dari kalangan pengusaha.

"Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat mencakup kepentingan masyarakat luas tetap seperti biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/5/2018).

Baca: SBMPTN 2018 Digelar Besok, Ini Tiga Jenis Soal yang Akan Diujikan

Baca: Jadwal SBMPTN 2018: Beberapa Hal Penting yang Perlu Diingat, Hati-hati Ketinggalan Kartu Ujian

Baca: Realisasi Pemutihan Baru Rp 50,7 Miliar, Bakeuda Optimisti Target Tercapai

Itu artinya, tambahan cuti bersama tetap tiga hari, yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018.

Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, libur Lebaran akan mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018.

Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Puan menegaskan, layanan masyarakat yang dijamin harus berjalan seperti biasa, yaitu rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamaman dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, hingga perhubungan.

Keputusan yang diambil pemerintah ini sekaligus menangkis spekulasi adanya rencana merevisi keputusan SKB tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca: Buat Para Pegawai Dengerin! Beda Cuti Bersama Libur Lebaran PNS dan Pegawai Swasta

Baca: Ssst! Mau Lulus SMBPTN 2018? ini Contoh Latihan Soal SBMPTN Buat Besok, Link Dibawah

Baca: Warga Seberang Demo di DPRD dan Dinas PU Kota Jambi, Ternyata Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, spekulasi adanya revisi SKB tiga menteri membuat seiring protes dari para pengusaha terkait tambahan cuti bersama.

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini