TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi, Minggu (25/3) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku Bambang Setiawan (21) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolsek Kumpe Ulu Iptu S Hareva SE mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di RT 9 RW 2 Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Menurut Hareva, pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (21/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nomor Polisi BH 5469 YR, milik Parman, warga RT 4 Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, sedang diparkir di depan tokonya.
Baca: Ratusan Izin Dikeluarkan Tahun Lalu, Minerba Kewenangan Pusat
"Korban melihat sepeda motornya yang diparkir di depan tokonya sudah tidak ada lagi. Setelah dicari-cari juga tidak ketemu. Lalu, korban melapor ke Polsek pada Kamis (22/3)," jelas Kapolsek.
Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, kata Hareva, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pada Minggu (25/3) pukul 03.00 WIB unit reskrim Polsek Kumpe Ulu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut berada di daerah Sungai Gelam. Selanjutnya bilang Hareva, unit reskrim melaksanakan penyelidikan, serta dilanjutkan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna proses lebih lanjut. Dan, barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scopy berikut satu lembar STNK atas nama Parman bernomor polisi BH 5469 YR, telah disita. Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP," jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Dedi Kusuma Siregar,S.I.K.M.Si, mengatakan bahwa ia telah memerintahkan kepada Kasat Reskrim, untuk memback up Polsek Kumpeh Ulu.
Baca: Triwulan I, Serapan APBD Baru 13 Persen
Baca: Kapolsek Bantah Penyebab Kebakaran di Beliung dari Bom Molotov
"Saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk backup Polsek Kumpe Ulu untuk pengembangan perkara ini agar bisa terungkap TKP lainnya," tegas Kapolres.