Pilkada Merangin 2018

Guru PAUD Ngaku Diintimidasi Tim Paslon Bupati Merangin, Ini Kata Damsir Karim

Penulis: Herupitra
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Di kesempatan yang sama Regina korban intimidasi Sutarno mengaku dirinya melaporkan ke Panwaslu atas inisiatif dirinya sendiri. Ia melapor karena takut ancaman tersebut benar-benar terjadi kepada dirinya.

"Atas inisiatif diri sendiri, sebelumnya saya cerita dengan keluarga bahwa saya diintimidasi, lalu keluarga saya meminta terlapor meminta maaf pada malam Jumatnya, tapi terlapor tidak pernah datang jadi laporkan saja ke Panwaslu,” kata Reginawati.

Anggota Panwaslu Kabupaten Merangin, Markus didampingi anggota Panwaslu lainnya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu masyarakat terkait dengan Intimidasi yang dilakukan pelapor.

Markus mengatakan, jika laporan tersebut ada unsur pidana pihaknya akan melimpahkan ke Polres Merangin. Namun sebelumnya Panwaslu akan mempelajari selama kurun waktu empat hari ke depan.

“Hari ini ada laporan dari masyarakat laporanya lengkap yang dilaporkan juga ada, peristiwa yang dilaporkan adalah berupa Intimidasi. Kita belum memerisa laporannya, ini baru tahapan laporan, nanti kita akan panggil,” ujar Markus.

“Syarat pemeriksanya tiga hari, namun bisa kita tambah dua hari. Jika ada yang kurang saat kita panggil harinya kita tambah. Jika laporan ini mengarah ke pidana kita serahkan dengan Polres namun sebelum itu kita periksa dahulu,” pungkasnya.

Direktur media center Hamas, Damsir Karim dikonfirmasi terkait hal ini menyebutkan, bahwa Sutarno yang dilaporkan ke Panwaslu bukan Direktur Tim pemenangan Hamas. Direktur tim pemenangan Hamas adalah Herman Efendi.

"Kalau dikatakan Direktur tim pemenangan yang dilaporkan ke Panwaslu, maka dengan ini saya katakan itu tidak benar. Kami tidak ada memiliki nama yang tercantum di dalam struktur tim pemenangan Hamas yang bernama Sutarno, apa lagi sebagai Direktur Pemenangan," ungkapnya. (*)

Berita Terkini