Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Tanjabtim. pasalnya, Bupati Romi Hariyanto akan mengusulkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai (TPPP) bagi seluruh ASN di Pemkab Tanjabtim pada anggaran perubahan tahun 2018 ini.
Adapaun nominal TPPP yang bakal diterima oleh ASN tersebut yang nantinya akan diusulkan di perubahan sebagai berikut; untuk Sekda TPPP yang diterima mencapai Rp 12 juta per bulan, eselon II sebesar Rp 8 juta, eselon III 4,5 juta, Sub Bagian Rp 3,5 juta, golongan 2a dan 2b Rp 1,8 juta, dan golongan 2c dan 1c menerima TPPP sebesar Rp 1 juta perbulan.
Baca: Warga Sungai Liuk Pertanyakan Kompensasi SUTT, Ini Tanggapan PLN
“Kalau ini memungkinkan, kita akan memberlakukanya di perubahan nanti,” ujar Bupati Romi saat menggelar rapat dengan para ASN tidak lama ini.
Diberlakukanya TPP bagi ASN di Pemkab Tanjab Timur, bukan berati hanya memikirkan tentang kesejahteraan ASN, Bupati Romi juga menuntut timbal balik setelah diberlakukanya TPP nantinya, Seluruh ASN diminta bekeja dengan disiplin, serta meningkatkan kemampuannya dalam bekerja.
“Kami juga minta timbal baliknya kalau TPP ini sudah diberlakukan, bekerja penuh dengan kedisiplinan dan meningkatkan kemampuan dalam bekerja,” tuturnya.
Bukan tidak ada sanksi setelah TPP ini diberlakukan. Dilanjutkan Romi, bagi ASN yang tidak disiplin atau terlambat satu jam saat masuk kantor, akan kehilangan satu poin per hari, dan kalau setiap hari selalu terlambat masuk kantor setiap harinya, ASN yang bersangkutan hanya menerima 40 persen, jika seminggu tidak masuk, selama tiga bulan tidak akan menerima TPP.
Baca: Pasukan Oranye Bertepuk Tangan, Anies Keruk Sampah Muara Angke dengan Tangan Kosong
Baca: Putra Asli Jambi Ini Bergabung di PSPS Riau
“ini berlaku untuk seluruh ASN yang berada di Kabupaten Tanjab Timur, kalau tidak disiplin akan kita potong TPP nya,” ucap Romi.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim Nusirwan, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, pada Senin (19/31) mengatakan, untuk TPPP ditahun ini masih dalam proses rancangan yang nantinya akan diusulkan ke provinsi.
"Saat ini masih proses rancangan yang akan diusulkan ke provinsi untuk dievaluasi sebelum dibahas di dewan," ungkap Nusirwan
Untuk anggaran TPPP sendiri, Pemkab akan mengajukan anggara sebesar Rp 50 milyar dalam setahuan.
"Tahun sebelumnya anggaran untuk TKD mencapai Rp 30 milyar, ditahun ini dengan rencana TPPP, kita menganggarkan sebesar 50 miliar," jelasnya.
Baca: GALERI FOTO: Ingin Mencoba Seni Bonsai Tanaman? Ikuti Pertunjuk Berikut
Baca: Anniversarry Luminor Hotel Jambi
Baca: Panwas Bungo: Semoga Tribun Jambi Lebih Sukses Lagi
Harapanya, dengan diberlakukan TPPP, nantinya bisa meningkatkan kedisiplinan serta kinerja para pegawai.
"Tujuanya dengan TPPP ini diharapkan pegawai disiplin dalam bekerja dan bisa meningkatkan kemampuan bekerja," pukasnya.