Suku Anak Dalam

Terdata 1.287 Jiwa SAD Menetap di Merangin

Penulis: Herupitra
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim 0420/Sarko, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto menyambangi warga Suku Anak Dalam (SAD)

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang menetap di Kabupaten Merangin tergolong banyak. Pada 2018 ini terdata sebanyak 1.287 jiwa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Merangin, Jailani ditemui Senin (12/3).

"Data terbaru kita 2018, jumlah SAD ada di Merangin sebanyak 1.287 jiwa terdiri dari 353 KK," kata Kadis Dukcapil, Jailani.

Baca: Kasus Stunting dan Obesitas di Jambi Masih Tergolong Rendah, Ditemukan di 2 Kabupaten Ini

Para orang rimba tersebut ujarnya, tinggal di lokasi yang berbeda. Yakni di enam kecamatan dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin.

Sebanyak 106 jiwa menetap di wilayah Kecamatan Bangko, 47 jiwa di Kecamatan Bangko Barat, 241 jiwa di Kecamatan Pamenang. Selain itu sebanyak 123 tinggal di Kecamatan Renah Pamenang, 468 di Tabir Selatan dan 302 di Kecamatan Nalo Tantan.

"Itu tempat mereka tinggal saat kita data. Mereka itu berpindah-pindah, bisa saja saat ini sudah tidak di sana lagi," jelasnya.

Sejauh ini lanjutnya, para warga SAD tersebut telah banyak yang memiliki KTP. Namun pihaknya tidak bisa memastikan berapa jumlah yang telah memiliki KTP.

"Saat pembuatan KTP bagi warga SAD sama seperti warga biasa. Sehingga kita tidak bisa mengetahui berapa warga SAD yang telah memiliki KTP," ungkap Jailani.

Baca: Sejumlah Jalan Kerinci jadi Jalan Provinsi

Baca: Husairi : Organisasi Harus Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terkini