TRIBUNJAMBI.COM - 44 hari pascamelahirkan, ada pantangan yang sudah dipraktekkan di kalangan masyarakat Melayu bagi perempuan. Periode ini dianggap sebagai masa pemulihan fungsi kewanitaan dari semua luka serta fisik dan mental. Rahim juga akan mulai berkontraksi, menyusut seperti sebelum hamil.
Rentang waktu 44 hari itu dirasa cukup untuk mengembalikan organ kewanitaan. Suami harus bekerja sama dengan istri mereka untuk menghindari selama masa itu untuk memastikan kesehatan mereka sepenuhnya.
Baca: Manasik Umrah BMP Diikuti 540 Peserta
Namun, ada juga kasus suami yang kejam, mungkin karena tipikal yang kasar dan tidak memahami apa yang seharusnya tidak dilakukannya terhadap istrinya.
Seperti apa yang dikisahkan Indah Hazrila yang diunggah di di halaman facebooknya ini. Sulit dimengerti seorang ibu yang baru 4 hari melahirkan, terpaksa bertahan karena suaminya terlalu bernafsu. Tidak bisa dibayangkan, bagaimana rasa sakit yang dialami istrinya. Yang paling menyedihkan, bayi berusia 4 hari harus masuk panti asuhan akibat kekejaman ayahnya.
Mari kita ikuti kisahnya di bawah ini. Ini bisa Anda jadikan pelajaran dan bagikan untuk semua orang di luar sana.
Baru berusia 4 hari
Kisah ini sudah terjadi lebih 10 tahun yang lalu. Cerita yang membuatku merasa ngeri.
Di ruang gawat darurat, kami menerima seorang pasien ibu muda. Ia baru melahirkan empat hari yang lalau.
Baca: Stok Cabai di Jambi Dipenuhi dari Luar Daerah
Baca: Dengan Rp 5.000, Pelajar dan Mahasiswa Sudah Bisa Karaoke di DTone by Afgan
Wajahnya biru pucat, matanya yang hitam ke atas, bibirnya kebiruan, mulutnya berbusa, tubuhnya kaku ... dingin.
Sang suami berkata, istrinya tiba-tiba jatuh saat tidur. Dan istrinya juga mengalami perdarahan pada saat bersamaan.
Staf medis kami bekerja keras untuk menstabilkan kondisi ibu yang sangat kritis tersebut. Bantuan pun segera diberikan.
Pada saat yang sama, dokter melakukan pemeriksaan dasar pada pasien untuk melihat berapa banyak darah yang keluar dari kemaluan si ibu.