Harga Batubara Capai Level Tertinggi dalam Lima Tahun, Kebutuhan China Meningkat

Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) pada Maret 2018 ini kembali naik 1,16% dibandingkan dengan HBA Februari 2018 menjadi  US$ 101,86 per ton. Asal tahu saja, HBA Maret 2018 ini merupakan harga tertinggi sejak Mei 2012 yang mencapai US$ 102,12 per ton.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan, kenaikan harga batubara terjadi karena kebutuhan batubara China kembali meningkat.

Baca: Ketua PSI Dinilai Ember Umbar Pertemuan dengan Jokowi, Ini Konsewensinya Menurut Pengamat

"Alhasil kebutuhan batubara dari China kembali naik pada bulan ini. Sementara produksi terhambat faktor cuaca," katanya, Jumat (2/3).

Adapun nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

Tak semangat produksi

Namun, kenaikan harga bukan membuat pengusaha senang. Maklum pengusaha masih mengeluhkan pembatasan harga penjualan batubara ke pasar dalam negeri yang diwajibkan oleh pemerintah atau domestic market obligation (DMO). Seperti kita tahu, pemerintah condong memenuhi keinginan PLN agar harga batu bara DMO ditetapkan di kisaran US$ 70 per ton.

Baca: Setengah Jalan Pasar Bawah Bungo Ditutup, Ternyata Ada Pertunjukan Kesenian

Baca: GALERI FOTO: Usai Lambaikan Tangan, Tulus Dipeluk Penonton Tiga Kali

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyebut bahwa HBA yang tinggi ini justru mengkhawatirkan pengusaha. Karena penetapan harga khusus untuk pembangkit listrik PLN masih jauh di bawah HBA. "Apalagi dibandingkan harga pasar internasional, harga batubara DMO adalah sesuatu yang baru," terangnya kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Sayangnya sampai saat ini ia juga belum mengetahui berapa harga batubara DMO yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasalnya, pengusaha merasa belum diajak oleh pemerintah untuk mendiskusikan penetapan harga DMO.

Menurut Hendra, terjadinya distorsi harga antara pasar dalam negeri dan pasar global merupakan hasil kebijakan intervensi atas harga pasar. Ia khawatir ini bisa memengaruhi harga pasar global menjadi ikut turun. "Kami belum bisa memprediksi potensi koreksi harga (diskon) maupun ekspor batubara yang diperkirakan mendekati 400 juta ton di 2018," tandasnya. 

Baca: FOTO: Tulus Berencana Kunjungi Gentala Arasy, Ajak 2 Penonton Nyanyi Bersama

Baca: WOW! Miss Grand Internasional Hadir di Malam Final Duta Seni Budaya Jambi. Lihat Fotonya

Baca: GALERI FOTO: Malam Final Duta Seni Budaya dan Pariwisata, 5 Finalis Melaju Ke Tahap Selanjutnya

Direktur Perencanaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso menyebut, pasokan batubara di dalam negeri untuk pembangkit bisa memengaruhi harga listrik. Makanya, ia meminta pemerintah segera mengeluarkan harga batubara DMO untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Kami berharap Maret ini ditetapkan," tandasnya kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Seperti diketahui sebelumnya Fahmy Radhi Pengamat Energi UGM menyebut bahwa pemerintah akan menetapkan harga batubara DMO sebesar US$ 70 per ton. Saat ini revisi PP No 1/2017 menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo. Sedangkan aturan Menteri ESDM sudah siap.

Baca: Foto Fadli Zon Semobil dengan Pria Diduga Admin MCA Viral di Medsos, Ngaku Tidak Kenal

Baca: Tulus Buka Konser dengan Surprise, Penonton Langsung Histeris

Baca: Batal Gunakan Hak Diskresi, Sandiaga Urung Bolehkan PKL Berjualan di Trotoar Melawai

Baca: KOCAK - Aksi Copet di Angkot Terekam Kamera, Wajah Langsung Sumringah. Ternyata. . .

Berita Terkini