TRIBUNJAMBI.COM - WN (15), warga Tangerang, Banten, tidak pernah menyangka pertemuannya dengan MFK (39) Desember 2016 merupakan awal perjalan panjang dirinya ke beberapa tempat di Indonesia.
Baca: Orangtua ini Terkejut Tahu Anaknya Masih Hidup Setelah 7 Tahun Lalu Dinyatakan Meninggal
Baca: Waspada, Ini Penyebab Penyakit TB Semakin Parah Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Jambi
WN, yang kala itu masih duduk di kelas 1 SMP, dijanjikan mendapatkan uang berlimpah. Ia pun terbujuk lalu mengikuti MFK meminta dana sosial dari masjid ke masjid.
MFK kini jadi tersangka untuk sejumlah kasus, yaitu penipuan, penculikan, dan pencabulan. Aksinya terhenti Tambun, Bekasi saat mereka ditangkap warga.
"Waktu itu saya dijanjikan dapat uang sebesar Rp1 juta setiap hari. Saya ketemu di warnet, ketika itu juga punya masalah di rumah, ikut saja," kata WN di Mapolres Metro Bekasi Cikarang, Kamis (22/2/2018).
Baca: 134 Siswa SMA 9 Tanjung Jabung Timur Terpaksa Harus Menumpang UNBK di Sekolah Lain
Baca: Kapolresta Benarkan Penutupan NYX Karaoke, Alasannya Adanya Tarian Erotis
Keduanya kemudian bergerak dari satu masjid ke masjid lain untuk mendapatkan belas kasihan pengurus masjid. Satu hari mereka bisa mendatangi lima sampai enam masjid.
Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid.
Dana yang digunakan kemudian untuk hidup sehari-hari, ongkos perjalanan, dan bermain game di warnet.
Main game merupakan kegemaran keduanya selama ini.
Baca: Dhawiya Zaida Diduga Gunakan Narkoba Sejak Tahun 2010
Baca: Telat Datang ke Penandatanganan MoU Anti Narkoba, Penampilan Pamela Safitri Malah Jadi Sorotan
Daerah yang dijelajahi juga cukup jauh. Mulai dari Medan, Padang, Jambi, Lahat, Palembang, Riau, Merak, Cilegon, Jabodetabek, sampai Jawa Timur.