Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Jika dirata-ratakan setiap desa di Kabupaten Merangin mendapatkan dana diatas Rp 1 M ditahun 2018 ini. Ini berbanding lurus dengan jumlah anggaran desa yang juga meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Sibawaihi mengatakan 2018 ini Kabupaten Merangin mendapatkan anggaran dari pusat yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan Provinsi Jambi.
Baca: Soal Peredaran Albothyl di Tebo, Ini Penjelasan Disperindag
Rinciannya DD Rp 148,8 miliar, ADD Rp 77,09 M dan bantuan pemprov Rp 77,09 M. Jika ditotalkan dari jumlah tersebut anggaran untuk desa di Merangin mencapai Rp 238 miliar lebih.
“Ini artinya setiap desa di Kabupaten Merangin mendapatkan tambahan dana cukup besar, apa lagi ditambah dari Pemprov,” terang Sekda.
Sekda mengatakan, diperlukan inovasi dan kereativitas dalam membangun desa, sehingga desa itu bisa maju dan berkembang. Kegiatan fisik yang dibangun harus benar-benar bermanfaat untuk seluruh masyarakat desa.
"Tugas Pemerintah desa saat ini sangat berat. Melalui dana yang lumayan besar, harus bisa menggatur penggunaannya dengan baik untuk kemajuan desa. Penggunaan dana desa itu harus sesuai aturanya,” sebut Sekda.
Baca: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Merangin Masih Rendah
Baca: 7 Tahun Menunggu si Buah Hati, Jelang Hari kelahiran Kandungan Rani Mendadak Hilang
Mengingat besarnya dana desa itu, Sekda minta kepada seluruh pimpinan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih intensif dalam melakukan koordinasi pendampingan dan memfasilitasi arah kebijakan pembangunan desa.
"Di samping itu, pimpinan OPD juga harus memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, pendayagunaan aset desa, evaluasi peraturan desa tentang APBDes, laporan pertanggungjawaban kepala desa dan laporan realisasi pelaksanaan APBDes,” tuntasnya.