Soal Peredaran Albothyl di Tebo, Ini Penjelasan Disperindag
BPOM mengeluarkan penjelasan resmi mengenai kandungan policresulen dalam produk Albothyl, Kamis (15/02) malam.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPOM mengeluarkan penjelasan resmi mengenai kandungan policresulen dalam produk Albothyl, Kamis (15/02) malam.
Dalam pernyataan resminya, BPOM menjelaskan bahwa telah ada 38 laporan kasus terkait penggunaan obat itu. Ini pula yang membuat BPOM mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat untuk menghentikan pemakaiannya.
Baca: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Merangin Masih Rendah
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan M. Soleh melalui Kabid perdagangan Edi saat memastikan tidak ada lagi peredaran Albothyl di Kabupaten Tebo.
Dirinya juga menambahkan, kepastian ini dikatakannya, pihaknya sudah turun langsung ke Apotek yang ada di Kabupaten Tebo, bahkan dirinya juga turun langsung ke Kecamatan Rimbo Bujang.
Jika keberadaan Albotyl masih beredar di Apotek yang ada di Kabupaten Tebo, dan masyarakat masih menemukan Obat tersebut diminta segera melapor ke kami atau dinas terkait.
"Kami dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah menyuruh untuk distributor menarik obat tersebut," pungkas Edy.
Baca: 7 Tahun Menunggu si Buah Hati, Jelang Hari kelahiran Kandungan Rani Mendadak Hilang