Saksi di Persidangan Bilang, Proyek e-KTP Bancakan Tiga Partai, Kuning, Merah dan Biru

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik kembali berlanjut, kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja.

Charles mengatakan saat sidang menyebut kasus dugaan korupsi KTP elektronik melibatkan banyak partai politik.

Ia mengaku mendapatkan informasi ada bahasa kode menyebut bahwa proyek tersebut 'bancakan' partai merah, partai kuning dan partai biru.

Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan maksud dari warna masing-masing partai itu.

Menurut Charles, kuning melambangkan Partai Golkar. Sementara, merah melambangkan PDI Perjuangan, dan biru maksudnya Partai Demokrat.

Baca: Terungkap, Penembak Mati Pengawal Pribadi Prabowo Ini Pernah Jadi Ajudan Irjen, Kini Calgub Maluku

Istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ketiga partai tersebut disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek e-KTP.

Partai Golkar diduga diwakili oleh Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Baca: KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru Terkait Uang Ketok APBD Jambi 2018

Sementara, Partai Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR direpresentasikan oleh Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

Di hadapan majelis hakim, Charles juga mengaku pertemuan pertama dirinya diajak oleh pengusaha Made Oka Masagung ke rumah Setya Novanto di kediaman Setya Novanto, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Pertemuan pertama itu pas magrib, saya ikut mobil Pak Made Oka ke rumah terdakwa (Setya Novanto). Disana saya ditanya punya keahlian apa. Lalu Pak Made Oka dan Pak Setya Novanto ngobrol pindah ruangan. Saya tidak tahu mereka bicara apa. Lalu saya diajak pulang, saya tanya Pak Made Oka soal pertemuan, dia jawab ikuti saja prosesnya," ujar Charles.

Baca: Zumi Zola Ngaku Tidak Tahu Bakal Ada Tersangka Baru Terkait Uang Ketok APBD Jambi 2018

Halaman
1234

Berita Terkini