Untuk diketahui perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Merangin telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Bukan saja kawasan TNKS, hutan lindung dan lainnya juga telah dirambah bahkan jumlah yang dirambah jauh dari perambahan TNKS yang terjadi.
Tanah yang subur dan cocok untuk bertanam kopi, serta wilayah hutan yang luas termasuk TNKS, menjadi magnet bagi perambah dari luar itu datang ke Merangin.
Konflik antara warga pribumi dan warga pendatang juga sering terjadi wilayah tersebut.(*)