TRIBUNJAMBI.COM - Pengguna iPhone dalam beberapa tahun belakangan cukup banyak mengeluhkan kemampuan gadget mereka yang melambat ketika Apple merilis produk terbarunya.
Dilaporkan gizmodo.co.uk, Selasa (9/1/2018) konon pelambatan ini diterapkan Apple untuk mencegah penuaan baterai yang bisa berdampak pada iOS.
Hal ini tentu membuat pemakainya kecewa dan menganggap Apple memakai trik ini untuk meningkatkan penjualan produk terbarunya.
Baca: YA AMPUN! Pingin Mata Bersih dan Jernih dengan Metode Ekstrem Ini, Berani Mencoba?
Cara semacam ini dikenal dengan planned obsolescence dan Prancis menilai praktik ini adalah ilegal.
Planned obsolescence adalah praktik dimana suatu barang diproduksi dengan usia yang tidak bertahan lama sehingga konsumen akan cepat membuangnya dan membeli yang baru. Contohnya ibarat pemakaian gelas kertas atau kantong plastik.
Namun praktik ini justru diterapkan ke sejumlah perangkat elektronik dan gadget.
Prancis pun dikabarkan tengah melakukan investigasi untuk menyelidiki gejala lemot iPhone ini.
Jaksa memulai penyelidikan kepada Apple yang dipimpin Kementerian Ekonomi, dan melibatkan kelompok pro konsumen bernama Stop Planned Obsesi (Hop).
Menurut Hop, penyelidikan ini membuat Prancis menjadi negara ketiga yang melakukan pengusutan kepada tindakan Apple ini.
Baca: ASTAGA! Dilarang Bermain Laptop, Bocah Laki-laki 12 Tahun Marah dan Ditemukan Tewas di Kamarnya
Baca: Pilkada Kota Jambi - Fasha-Maulana Resmi Mendaftar di KPU
Dua negara sebelumnya adalah Amerika Serikat dan Israel.
Namun, menurut Hop, investigasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan dimana planned obsolescence dianggap ilegal.
Jika tuduhan ini terbukti, Apple terancaman denda hingga lima persen dari omset tahunannya.