Menurut Bahtiar, pemerintah memiliki bukti lengkap bahwa HTI memiliki tujuan untuk mengganti ideologi Pancasila dengan konsep khilafah.
"Faktanya ada dan banyak, bahkan hendak mengganti ideologi negara. Contohnya HTI itu. Kami tidak basa-basi soal ini. Fakta itu ada. Kami bisa memberikan fakta," ucap Bahtiar.
Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi terhadap Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak.
Begitu pula Komisi II DPR juga membahas Perppu Ormas bersama pemerintah.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kemendagri: Kalau Ormas Tak Mau Diatur, Cari Saja Negara Lain