Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
SAROLANGUN.COM, BANGKO - Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) tertibkan pedagang kaki lima (PKL), Rabu (20/9). Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di marka jalan, taman dan trotoar.
Pantauan Tribunjambi.com, semua gerobak PKL diangkat dan digeser dari marka jalan. Tak ada perlawanan dari para pedagang.
Mereka pasrah dan merapikan barang dagangan mereka saat dipindahkan.
"Kalau dipindahkan, pindahkan semuanya. Jangan dagangan kami saja yang dipindahkan, harus adil," ujar salah seorang pedagang saat diterbitkan.(*)