71 Advokad Jambi Diambil Sumpahnya Oleh Pengadilan Tinggi Jambi

Penulis: bandot
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengadilan Tinggi Jambi ambil sumpah sebanyak 71 advokat Jambi bertempat di Hotel Aston, Kota Jambi, Senin (25/5). Pengambilan sumpah sebanyak 71 advokat yang sebelumnya telah menjalani ujian profesi Advokat oleh Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) sebelumnya mesti ditunda dari yang dijadwalkan sebelumnya pada 6 Mei lalu, karena adanya dualisme kepengurusan Peradi di pusat maka baru Senin ini mereka diambil sumpahnya.

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Adam Hidayat yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Humas PT Jambi Jalaludin mengatakan masalah kubu di Peradi, PT menurutnya tidak turut campur.

"Yang jelas dalam Undang-undang disebutkan tanggung jawab pengadilan tinggi adalah mengambil sumpah, sedangkan urusan organisasi itu merupakan urusan internal mereka. Apabila sudah memenuhi syarat dilantik sebagai pengacara maka kewajiban PT, ketua khususnya melakukan pelantikan," katanya.

activate javascript

Berita Terkini