Advertorial
Sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat
Fokus utama sinergi ini adalah mengonversi dana ZIS masyarakat Jambi menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
“Kerja sama dengan BAZNAS Kota Jambi ini merupakan bentuk inovasi sosial yang sangat relevan. Dana zakat yang dihimpun umat dapat dikelola secara profesional untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi imam masjid, marbot, muazin, dan masyarakat rentan lainnya,” ujarnya.
Hendra menambahkan, sinergi ini sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal dan keagamaan.
Menurutnya, pendekatan berbasis empati, kearifan lokal, dan nilai keislaman ini mampu menjangkau celah-celah kemiskinan yang sering kali belum tersentuh secara langsung oleh anggaran negara.
“Kami optimistis, kolaborasi ini dapat menjadi model nasional dalam penguatan perlindungan sosial berbasis filantropi Islam,” tambahnya.
Langkah strategis BAZNAS Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan ini menegaskan bahwa profesionalisme yang dibalut dengan nilai spiritual mampu melahirkan keadilan sosial yang nyata.
Sinergi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jambi Perkuat Sinergi Investasi dan Perlindungan Pekerja
Baca juga: Sekda Merangin Buka Konfercab XX PMII, Tekankan Inovasi dan Penguatan Kaderisasi
Baca juga: Mata Pencaharian Warga Bisa Hilang Kalau Debit Air Danau Kerinci Terus Menyusut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-x-baznas-07022026.jpg)