Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Advertorial

Sinergi BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial Berbasis Zakat

Fokus utama sinergi ini adalah mengonversi dana ZIS masyarakat Jambi menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Istimewa
SINERGI - BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Jambi bersinergi dalam penguatan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen perlindungan sosial yang lebih luas dan berdampak jangka panjang. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Jumat pagi, 6 Februari 2026 sebuah pertemuan strategis yang memadukan nilai spiritual dan visi modern berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan jaring pengaman sosial berbasis filantropi Islam yang berorientasi pada perlindungan berkelanjutan bagi masyarakat rentan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Jambi bersama Wakil Ketua I, Fakhruddin, SE. Rombongan BAZNAS disambut hangat oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Diskusi berlangsung konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada penguatan peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen perlindungan sosial yang lebih luas dan berdampak jangka panjang.

Fokus utama sinergi ini adalah mengonversi dana ZIS masyarakat Jambi menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok yang selama ini bekerja di garis depan pelayanan keagamaan, namun kerap luput dari sistem asuransi formal.

Para imam masjid, muazin, marbot, hingga fakir miskin kini tidak lagi berjalan sendiri dalam menghadapi risiko kerja dan ketidakpastian hidup.

Melalui kerja sama ini, kelompok sasaran akan mendapatkan akses terhadap sejumlah manfaat strategis.

Pertama, kepastian medis melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang menjamin biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis apabila terjadi kecelakaan kerja.

Kedua, perlindungan martabat keluarga melalui Jaminan Kematian (JKM), berupa santunan tunai bagi ahli waris guna menjaga keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Ketiga, investasi masa depan melalui skema beasiswa pendidikan bagi anak-anak pengurus masjid, sebagai upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Model perlindungan yang diterapkan di Jambi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah mampu berintegrasi secara harmonis dengan sistem jaminan sosial nasional.

Pendekatan ini menandai perubahan paradigma, dari sekadar bantuan tunai yang bersifat sementara menjadi perlindungan risiko yang berkelanjutan dan bermartabat. 

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BAZNAS menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan hidup umat.

“Zakat bukan lagi sekadar bantuan untuk makan hari ini, melainkan instrumen strategis untuk menjamin martabat dan ketenangan jiwa di hari esok,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai sinergi ini sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan sosial yang inklusif.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved