Pembunuhan Kacab Bank BUMN

F Disebut-sebut Aparat, Perintahkan Penculikan Kacab Bank BUMN, Pembunuhan Diotaki Pengusaha Jambi

4 pelaku penculikan kepala cabang bank BUMN mengaku diperintah sosok F. Pengusaha asal Jambi jadi dalang pembunuhan kacab

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kaget Istri Penculik Kacab Bank BUMN Dikasih Rp8 Juta dari Suaminya: Gak Tahu Dari mana Asal Uangnya 

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Pengusaha Tebo Dwi Hartono Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya

Diiming-imingi Rp50 Juta

Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).

“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Adrianus, Senin.

Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku yakni penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.

Ia menyebut Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.

“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelasnya.

Namun selang beberapa jam, keempat penculik kembali untuk mengantar korban pulang.

Namun, keterangan Adrianus Agal, keempat penculik kaget karena korban sudah tidak bernyawa.

Eras dkk pun diminta untuk membuang jenazah korban.

Menurut Adrianus, saat itu keempat tersangka yang menjadi kliennya berada di bawah tekanan. 

"Yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan. Salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ," ungkap Adrianus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved