Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci
Warga Pulau Pandan Ketakutan, Tak Lagi Demo di PLTA Kerinci Jambi, Ngaku Diancam Ditangkap
Pascapenangkapan, Minggu (24/8), warga Desa Pulau Pandan tak berani berunjuk rasa di PLTA Kerinci karena mendapat teror.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kabarnya 7 warga Desa Pulau Pandan yang ditahan polisi saat demonstrasi PLTA Kerinci, Jmabi sudah dibebaskan.
Pembebasan dilakukan pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Reporter Tribun Jambi di Kerinci, tujuh warga yang semuanya laki-laki, ditahan lebih dari 24 jam, terhitung saat hari demonstrasi pada Jumat lalu.
Alasan penahan tersebut sampai sekarang belum diketahui.
Nmaun beredar kabar jika 7 warga desa ini melakukan perusakan alat berat saat demo.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
Namun, Tribun Jambi memperoleh beberapa foto saat tujuh warga Desa Pulau Pandan itu dibebaskan.
Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan
Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus
Polemik kompensasi lahan terdampak proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Kerinci masih belum selesai.
Sejak Kamis (21/8) hingga Sabtu(23/8), ratusan orang warga Desa Pulau Pandan berunjuk rasa di lokasi proyek proyek PLTA.
Sempat terjadi kericuhan pada Jumat lalu, bahkan dikabarkan ada tujuh orang yang ditangkap.
Takut Demo Lagi
Pascapenangkapan, Minggu (24/8), warga desa tak berani berunjuk rasa karena mendapat teror.
Sejumlah pengunjuk rasa mengaku mendapat ancaman akan ditangkap jika tetap bersuara menentang kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
Sejumlah pendemo mengaku mendapat ancaman akan ditangkap jika tetap bersuara menentang kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
“Sudah banyak warga diperingatkan, kalau masih ikut demo siap-siap ditangkap,” ungkap salah seorang warga, Minggu (24/8/2025).
Hal itulah ungkapnya, membuat warga sudah tidak ada lagi menggelar aksi unjuk rasa.
"Tidak ada demo lagi, masyarakat diburu sekarang pada ketakutan. Kami tidak bisa ngumpul lagi," sesalnya.
Baca juga: Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos
Sementara itu ancaman ini membuat warga menilai ada upaya sistematis untuk membungkam suara kritis.
Padahal, demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kalau aspirasi kami tidak boleh disampaikan, lalu di mana keadilan? Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan malah menakut-nakuti,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait isu ancaman penangkapan ini.
Namun masyarakat mendesak agar aparat tidak berpihak dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Jangan ada teror. Jangan ada kriminalisasi. Kami hanya menuntut hak kami,” pungkas warga.
Pantauan di lokasi proyek PLTA di Sungai Tanjung Merindu tidak terlihat lagi masyarakat berkumpul seperti saat demo kemarin.
Beberapa alat berat terlihat terus melakukan pekerjaan. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus
Baca juga: Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos
Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan
Desa Pulau Pandan
PLTA Kerinci
kompensasi
Jambi
Kerinci
TribunBreakingNews
running news
ditahan
ditangkap
Tribunjambi.com
demo
Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus |
![]() |
---|
Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan |
![]() |
---|
Pilu Lansia 80 Tahun Hidup Sendiri di Gubuk Reyot tanpa Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
Bripda Alvian Sinaga yang Bunuh Putri Apriyani Pacarnya Ditangkap, Kasat Reskrim Sujud Syukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.