Berita Viral

Bupati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK Usai Sempat Mangkir, Jadwalnya Rabu

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo terkait kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Unjuk rasa warga Pati tuntut KPK periksa Sudewo 

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Pati, Sudewo akhirnya mengungkapkan ketersediaannya untuk diperikas terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata KPK, pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan pada Rabu (27/8/2025).

Adapun pemeriksaan Sudewo oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

"Yang bersangkutan nanti bersedia untuk dilakukan pemeriksaan pada tanggal 27 Agustus (2025)," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).

Sudewo sejatinya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8) pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Budi menuturkan, Politikus Partai Gerindra tersebut tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.

“Dari pemanggilan kemarin yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang, karena yang bersangkutan sudah teragenda untuk kegiatan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Aksi Protes Unik Warga Pati: Datangi Kantor Pos, Kirim 2.500 Surat ke KPK

Baca juga: Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

Baca juga: Unjuk Rasa Bubarkan DPR RI di Jakarta Berakhir Ricuh

Sebelumnya, Budi mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).

Dia menyebutkan pihaknya akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

Nama Bupati Pati Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo yang ketika itu merupakan Anggota DPR RI. Jaksa Penuntut Umum KPK turut menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Meski demikian, Sudewo yang saat itu dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi telah membantah hal tersebut.

Warga Pati Kirim Surat ke KPK

Kekecewaan warga Kabupaten Pati terhadap Bupati Sudewo terus berlanjut. Kini mereka mendirikan posko penerimaan surat yang akan dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Warga pun tampak berbondong-bondong datang untuk mengumpulkan surat, Senin (25/8/2025).

Surat ini berisi desakan kepada Lembaga Antirasuah untuk segera menetapkan sang Bupati sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam aksi kolektif mengirimkan surat ke KPK ini warga mulai berdatangan ke Posko Masyarakat Pati Bersatu sejak pukul 08.00.

Posko tersebut berada di sisi utara Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati.

Baca juga: Tajam dan Tak Terduga Respon Ahmad Sahroni Soal Isu Bubarkan DPR: Ada Adab, Jangan Seenaknya

Persis di sebah posko tersebut terdapat tenda berwarna cokelat yang di dalamnya terdapat sejumlah aparat kepolisian.

Di posko Masyarakat Pati Bersatu sudah terdapat sekardus formulir surat yang di dalamnya berisi susunan redaksi desakan agar KPK segera menetapkan Sudewo.

Tersangka yang didesak warga itu yakni terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kememterian Perhubungan. 

Formulir surat tersebut untuk memudahkan warga yang bingung untuk menyusun redaksi surat untuk dikirim ke KPK.

Hanya saja, warga yang hendak mengirim surat harus menulis secara pribadi nama lengkap, tanggal lahir, dan alamatnya.

"Kalau ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi tambahan, kami persilakan. Silakan ditulis sendiri ditambahkan di formulir syrat tersebut," kata Teguh.

Warga yang hendak mengirim surat juga diimbau agar membawa uang tunai untuk ongkos kirim surat tersebut.

Imbauan itu disampaikan oleh Koordinator Aksi Teguh Istiyanto dari atas truk komando.

"Memang itu warga kami minta biaya sendiri kirim suratnya, jadi murni ini surat dari warga," katanya.

Truk komando tersebut terparkir di sisi barat Alun-alun Simpang Lima Pati. Di atas truk terdapat genset dan empat sound system.

Sound system tersebut untuk memutar musik dan sekaligus sebagai pengeras suara koordinator aksi dalam menyampaikan imbauan kepada warga Pati.

Pada sisi truk, oleh peserta aksi dibentangkan kain putih bertuliskan 'Rakyat Pati menolak dipimpim koruptor. Usir koruptor dari Pati, harga mati..!'

"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," ujar Teguh dari atas truk komando.

Sebelumnya diberitakan, ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersatu dalam satu suara menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Aksi ini diwujudkan dengan pengiriman ribuan surat secara serentak ke markas Lembaga Antirasuah itu pada hari ini.

Surat tersebut berisi desakan agar KPK memproses hukum Bupati Sudewo.

Dia diduga terlibat kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. 

Warga mengumpulkan surat-surat itu di sebuah posko khusus sebelum dikirimkan ke Jakarta.

Salah satu perwakilan warga, Hartono (48), mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah mereka. 

Menurutnya, aksi pengiriman surat ini adalah bentuk komitmen warga untuk membersihkan Pati dari praktik korupsi.

"Kami ingin punya pemimpin yang bersih. Dugaan keterlibatan Pak Sudewo ini sudah membuat kami resah. Ribuan surat ini adalah bukti bahwa kami serius dan ingin KPK segera bertindak," ujar Hartono. 

Bahkan ditegaskannya, warga tidak akan pernah berhenti bersuara hingga kasus tersebut jelas,

"Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini jelas," tegasnya.

Surat-surat itu dikumpulkan di posko penggalangan donasi. 

Warga akan mengirimkan surat tersebut secara serentak ke KPK pada hari ini, Senin (25/8/2025).

Waraga lainnya, Murtini menyebutkan proses hukum terhadap Bupati Sudewo harus tetap berjalan meski sebagian uang kerugian negara sudah dikembalikan

"Ini isi suratnya mengenai tindak dari KPK untuk menyelesaikan kasus Bupati Sudewo masalah DJKA. Walaupun sudah diganti sebagian uangnya, tapi tetap hukum harus tetap berjalan," ujarnya dilansir dari tayangan KompasTv.

Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Akhirnya Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Isu Selingkuh Putri Andre Rosiade Menguat

Baca juga: Renungan Harian Kristen 26 Agustus 2025 - Hidup dalam Pengharapan

Baca juga: Renungan Harian Kristen 25 Agustus 2025 - Menanti dalam Kewaspadaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved