OTT KPK

Eks Menaker Ida Fauziah Ikut Nikmati Hasil Korupsi Sertifikasi K3? KPK Telusuri Aliran Dananya

KPK memfokuskan penyelidikan aliran dana mengarah ke pejabat-pejabat tinggi, termasuk kepada eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan tim penyidik sedang menelusuri rekam jejak dan peran sejumlah pihak yang diduga terlibat. Tak hanya ke Ida Fauziyah, juga terhadap mantan Menaker sebelumnya, Yassierli.  

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak berhenti pada 11 tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Diantara tersangka tersebut terdapat nama Immanuel Ebenezer, yang pada saat itu menjabat Wamenaker.

Lembaga antirasuah itu kini memfokuskan penyelidikan pada aliran dana yang mengarah ke pejabat-pejabat tinggi.

Kemungkinan aliran dana itu juga termasuk kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah periode 2019-2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan tim penyidik sedang menelusuri rekam jejak dan peran sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Tak hanya ke Ida Fauziyah, juga terhadap mantan Menaker sebelumnya, Yassierli. 

"Tentunya kami sedang mendalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada Kamis (21/8/2025) malam. 

Baca juga: Siapa Sebenarnya Silvia Rinita Harefa? Namanya Disebut Usai Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Baca juga: KKB Papua Pembunuh Sopir di Wamena 2024 Silam Diserahkan ke Jaksa: Ada Eks Polisi Aske Mabel

Baca juga: Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas

Salah satu yang diciduk adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel, yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp3 miliar. 

Tak hanya itu, Noel juga disebut-sebut mendapat jatah satu unit motor mewah, Ducati. 

Menariknya, motor tersebut dibeli pada April, namun hingga Agustus 2025 belum memiliki BPKB dan STNK. 

Setyo menduga hal ini dilakukan untuk menyamarkan kepemilikan.

Setelah di-OTT, Noel dan 10 tersangka lainnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah tegas setelah mengetahui kasus yang menjerat wakil menterinya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved