News

Bripda Alvin Pembunuh Pacar di Indramayu Ditangkap di NTB, Terancam Hukuman Mati

Seorang anggota polisi aktif, Bripda Alvian Maulana Sinaga, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya

Ist
DITANGKAP - Seorang anggota polisi aktif, Bripda Alvian Maulana Sinaga, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani (21), mahasiswi asal Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. 

Diketahui, sang ibu sempat mengirim uang Rp37 juta ke rekening Putri untuk kebutuhan kuliah dan biaya hidup.

Namun, Rp32 juta di antaranya berpindah ke rekening Alvian.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyebut motif dugaan pembunuhan berkaitan erat dengan masalah uang tersebut.

“Dugaan kami kuat, ada motif ekonomi. Apalagi dari Rp37 juta, sebagian besar sudah berpindah ke rekening pelaku,” kata Toni.

Selain aliran dana, rekaman CCTV di sekitar lokasi kos juga merekam aktivitas mencurigakan.

Bripda Alvian terekam keluar masuk kamar Putri beberapa saat sebelum korban ditemukan tewas.

“Dia sempat keluar kamar pukul 05.04 WIB lalu masuk lagi sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga eksekusi terjadi saat itu,” jelas Toni.

Tak hanya itu, seragam dinas Polri milik Alvian juga ditemukan di dalam kamar kos korban, memperkuat dugaan keterlibatan.

Baca juga: Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas

Ditangkap di NTB

Setelah identitasnya terungkap, Bripda Alvian sempat melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selama hampir dua pekan, ia berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Akhirnya, tim gabungan Polres Indramayu bersama Polda Jabar berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu (23/8/2025). Video penangkapan yang direkam warga menunjukkan Alvian tak berkutik saat diamankan.

Video tersebut viral di media sosial.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved