Harta Kekayaan Pejabat
Kekayaan Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, Hartanya Rp5,9 M
Kekayaan Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 sebesar Rp5.998.489.599 dikutip dari LHKPN
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Dikutip dari LHKPN, total kekayaan Zainal Abidin sebesar Rp5.998.489.599.
Periode ini merupakan periode ketiga Zainal Abidik duduk di kursi DPRD Kota Palembang.
Harta kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 periode 2024, kekayaan Zainal Abdidin sebesar Rp5.998.489.599.
Kekayaan Zainal Abdidin didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 345 m2/234 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 2.500.000.000
2. Tanah Seluas 3795 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 500.000.000
3. Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA INDRALAYA, HASIL SENDIRI 500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 500.000.000
Baca juga: Kades Perempuan di Tebo Dinonaktifkan 3 Bulan Imbas Dana Desa Rp 1 Miliar Tidak Cair
Baca juga: Hotman Paris Murka, Desak Dedi Mulyadi Sanksi Kades: Balita di Sukabumi Meninggal Tragis, Cacingan
5. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 559.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO MINI BUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI 250.000.000
2. MOBIL, MITSUBSHI / KOL L-300 PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI 25.000.000
3. MOTOR, YAMAHA SPD R2 Tahun 2017, HASIL SENDIRI 4.000.000
4. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI 280.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 407.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 532.489.599
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 5.998.489.599
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 5.998.489.599
Baca juga: Fakta Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Terkendala Tempat Operasional
Profil Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang
Zainal kelahiran Palembang, 1 September 1975 sudah duduk menjadi anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang bakal untuk ketiga kalinya sejak 2014 hingga kini terpilih lagi periode 2024-2029.
Pada Pileg Kota Palembang 2024, Zainal Abdidin maju dari daerah pemilikhan atau dapil 6 meliputi Kecamatan Jakabaring, Kertapati, Seberang Ulu I.
BIODATA
Nama: Zainal Abidin SH MH
TTL: Palembang, 1 September 1975
Istri: Hastati
Anak:
1. Rani Fitriani
2. Ria Novia
3. Reyta Ananta
4. Resma Tatia Agusti
5. Rizky Dewantara
Riwayat Pekerjaan;
1. Pengusaha
2. Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
2. Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024
3. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang 2024-2029
Riwayat Pendidikan:
1. S1 Fakultas Hukum Universitas Syakyakirti
2. S2 STIHPADA
3. STM Negeri 1 Palembang
Riwayat Organisasi:
1. Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang
2. Ketua Pengkot Gabsi (Gabungan Bridge Seluruh Indonesia) Palembang
3. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (AOOSI) Kota Palembang. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Hotman Paris Murka, Desak Dedi Mulyadi Sanksi Kades: Balita di Sukabumi Meninggal Tragis, Cacingan
Baca juga: Sempat Ditunda, Musda Golkar Jambi Akan Digelar 30 Agustus, Siapa yang Bakal Jadi Ketua DPD?
Baca juga: Kades Perempuan di Tebo Dinonaktifkan 3 Bulan Imbas Dana Desa Rp 1 Miliar Tidak Cair
Sempat Ditunda, Musda Golkar Jambi Akan Digelar 30 Agustus, Siapa yang Bakal Jadi Ketua DPD? |
![]() |
---|
Kades Perempuan di Tebo Dinonaktifkan 3 Bulan Imbas Dana Desa Rp 1 Miliar Tidak Cair |
![]() |
---|
Sempat Memanas, Demo di PLTA Kerinci Jambi Sudah Kondusif, Warga Tuntut Kompensasi Lahan |
![]() |
---|
Ninja Sawit Marak di Batang Hari Jambi: Pelaku Tertangkap Basah, Warga Bakar Motor, Denda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.