Berita Viral

Nasib Jokowi Orang Terdekatnya Ditangkap: Silfester Matutina Terpidana, Immanuel Ebenezer OTT KPK

Silfester Matutina merupakan seorang pengacara, pengusaha, aktivis politik sekaligus loyalis Jokowi dan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Jokowi Orang Terdekatnya Ditangkap: Silfester Matutina Terpidana, Immanuel Ebenezer OTT KPK 

Setelah Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan, Noel ditunjuk sebagai Wamenaker dan dilantik pada 21 Oktober 2024.

Ia mendampingi Yassierli yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Merah Putih.

Apa saja yang disita dari Noel?

KPK menyita sejumlah aset fantastis. Aset yang diamankan terdiri dari uang, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah merek Ducati.

Penyitaan barang bukti itu dikonfirmasi oleh Fitroh Rohcahyanto.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis.

Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Silfester Matutina merupakan seorang pengacara, pengusaha, aktivis politik sekaligus loyalis Jokowi dan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada Pilpres 2024 lalu, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Kemudian pada Maret 2025, loyalis Jokowi itu menjabat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Padahal, Silfester berstatus sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik. Kini ia tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Akan tetapi, Hakim PN Jaksel menyatakan sidang PK yang diajukan Silfester ditunda. Seyogianya, sidang dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) kemarin.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tampak hadir dalam persidangan.

Akan tetapi, Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengatakan, Silfester selaku pemohon PK tidak menghadiri sidang karena alasan sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved