Berita Viral
Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra
Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI membela Bupati Pati, Sudewo terkait kabar pemakzulan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Jangan sampai teman-teman yang berdemonstrasi kemarin niatnya tulus ingin mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Namun justru ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak lain. Semoga tidak terjadi demikian,” ungkap Bahtra.
Ia menambahkan, apabila hak angket DPRD Pati resmi bergulir, maka Bupati Sudewo wajib memberikan keterangan untuk menjelaskan kebijakan yang telah menuai kontroversi, termasuk kebijakan yang sudah dibatalkan.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, lanjut Bahtra, maka persoalan itu akan diuji kembali oleh Mahkamah Agung.
Namun, apabila tidak ada pelanggaran, Sudewo tetap berhak melanjutkan tugasnya sebagai kepala daerah hingga masa jabatan berakhir.
“Jangan sampai teman-teman yang berdemonstrasi kemarin niatnya tulus ingin mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, namun justru ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak lain. Semoga tidak terjadi demikian,” ungkap Bahtra.
Ia menambahkan, apabila hak angket DPRD Pati resmi bergulir, maka Bupati Sudewo wajib memberikan keterangan untuk menjelaskan kebijakan yang telah menuai kontroversi, termasuk kebijakan yang sudah dibatalkan.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir di Pengumuman Hasil Tes DNA
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, lanjut Bahtra, maka persoalan itu akan diuji kembali oleh Mahkamah Agung.
Warga Siap Demo Jilid II
Gelombang tuntutan mundur terhadap Bupati Pati, Sudewo, kembali memanas.
Setelah demo yang sempat ricuh pada 13 Agustus lalu, kini warga berencana menggelar unjuk rasa jilid II pada Senin, 25 Agustus 2025.
Rencana aksi demo jilid II ini diinisiasi oleh Ahmad Husein, yang sebelumnya dikenal sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Namun, kali ini Husein tidak akan membawa nama aliansi tersebut, melainkan menggunakan nama baru: Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
Keputusan ini bukan tanpa alasan.
Husein menjelaskan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebelumnya telah menandatangani perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar demo lagi.
Perjanjian tersebut menjadi syarat pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan karena dugaan provokasi saat aksi ricuh 13 Agustus lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.