Pemutihan Pajak Kendaraan
Hari Ini Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi, Cukup Bayar 2 Tahun
Hari ini pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi mulai berlaku. Pemutihan pajak kendaraan berlaku pada 19 Agustus-22 Desember 2025.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
6. Pembebasan denda SWDKLLJ
*syarat dan ketentuan berlaku
Untuk informasi selengkapnya terkait pemutihan pajak kendaraan ini, kalian bisa langsung mendatangi gerai Samsat terdekat. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Camat Sungai Bahar soal Drum Band Siswa Muaro Jambi Gagal Tampil: Saya yang Ulang Tahun
Baca juga: Lucky Hakim Kaget Temukan Siswa SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca dan Berhitung
Baca juga: Terkuak Alasan Istri Arya Daru Ubah CCTV Kamar Suami, Penjaga Kos Diperintah Meta Ayu Tengah Malam
| Camat Sungai Bahar soal Drum Band Siswa Muaro Jambi Gagal Tampil: Saya yang Ulang Tahun |
|
|---|
| Ekosantara Pertamina, Ketika Keanekaragaman Hayati Berpadu dengan Budaya di Candi Muaro Jambi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jambi Selasa, 19 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir di Muaro Jambi dan Batang Hari |
|
|---|
| Gegara Cari Muka Putar Lagu Ultah Istri Camat, Drumband MTsN Sungai Bahar Muaro Jambi Batal Tampil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16082025-pemutihan-pajak.jpg)