RSUD Kota Jambi Disomasi

Terungkap Alasan Keluarga Almarhum Affan Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi

Pengacara keluarga almarhum Affan Al Farisi, Bahari, memaparkan alasan kliennya mengajukan somasi ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

|
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/SYRILLUS KRISDIANTO
SOMASI RSUD KOTA JAMBI - Dedi Harianto (kiri) ayah almarhum Affan Al Farisi, keluarga pasien yang somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi, dan pengacaranya, Bahari, Sabtu (16/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara keluarga almarhum Affan Al Farisi, Bahari, memaparkan alasan kliennya mengajukan somasi ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

Dia mengatakan pihak rumah sakit membantah pernyataan pihak keluarga Affan.

“Pihak rumah sakit membantah pernyataan orang tua, terkait ucapan pihak rumah sakit saat membawa Affan ke rumah sakit,” kata pengacara Affan, Bahari, Sabtu (16/8/2025).

Dia menuturkan, saat itu Ibunda Affan mendengar celetukan dari pihak rumah sakit saat membawa Affan ke IGD.

“Saat membawa Affan ke rumah sakit pada tanggal 1 Juli, ada celetukan ‘kenapa tidak dirawat dari kemarin?’ Celetukan itu didengar ibunda Affan,” tuturnya.

Selain itu, Bahari menjelaskan pihak rumah sakit tidak mau memberikan hasil rekam medis.

“Pihak rumah sakit beralasan hal itu melanggar peraturan perundang-undangan, padahal rekam medis itu hak pasien,” jelasnya.

Bahari menerangkan, hak tersebut diatur dalam undang-undang. 

“Hak pasien untuk mengetahui rekam medis diatur di Ayat 2 Permenakes Nomor 24 tahun 2022, di mana letak melanggarnya?” terangnya dengan nada bertanya.

Senada dengan Bahari, Hamdani, pihak keluarga Affan membenarkan celetukan tersebut.

Dia mengatakan, Ibunda Affan sempat menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya.

“Saat dirumah sakit, tepatnya di IGD, ibunda Affan mendengar celetukan tersebut dari perempuan berkerudung,” katanya.

Namun, ibunda Affan tidak mengetahui nama perempuan tersebut.

“Saat itu lagi panik, sehingga tidak mengetahui sosok yang memberikan celetukan itu,” tuturnya.

Hamdani menjelaskan, pihak keluarga langsung berkata bahwa mereka sudah membawa Affan berobat. 

“Di IGD langsung dijelaskan, Affan sudah diperiksa dan berobat dengan Dokter Sabar,” jelasnya.

Dia menambahkan, karena hal tersebut keluarga masih kurang puas dengan jawaban pihak rumah sakit.

“Kami belum puas, pihak rumah sakit membantah celetukan itu, dan rekam medis tidak diberikan kepada kami,” terang Hamdani.

Keluarga Almarhum Affan Kembali Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Somasi keluarga pasien meninggal Affan Al Farisi terhadap RSUD Abdul Manap Kota Jambi sudah dijawab pihak terkait, Sabtu (16/7/2025).

Somasi tersebut diajukan pada Kamis (7/8) lalu. 

Namun, jawaban RSUD Kota Jambi atas somasi tersebut belum memuaskan pihak keluarga almarhum Affan Al Farisi.

“Iya, somasi itu sudah dijawab pihak RSUD Abdul Manap Kota Jambi,” kata Bahari, pengacara Dedi Harianto, ayah almarhum Affan, bersama pihak keluarga.

“Keluarga menyatakan belum puas dengan somasi itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan pihak keluarga bersama kuasa hukum akan melakukan somasi kembali.

“Kami somasi lagi, karena pihak keluarga butuh kejelasan pasti,” jelasnya. (tribun jambi/syrillus krisdianto)

Baca juga: Teguran Keras untuk Bupati Pati Sudewo, Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berbakti pada Rakyat

Baca juga: Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved