Harta Kekayaan Pejabat
Kekayaan Murison, Wakil Bupati Kerinci periode 2025-2030, Hartanya Rp8,5 M
Harta kekayaan Murison, Wakil Bupati Kerinci periode 2025-2030. total harta kekayaan Murison sebesar Rp 8.527.100.000.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Murison, Wakil Bupati Kerinci periode 2025-2030.
Dari LHKPN total harta kekayaan Murison sebesar Rp 8.527.100.000.
Murison maju di Pilkada Kerinci 2024 mendampingi Monadi dan pasangan ini menang dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2025-2030.
Dari laman Lpaoran Harta Kekayaann Penyelenggara Negara (LHKPN), Murison menyampaikan LHKPN-nya terakhir pada 6 Maret 2024/Periodik - 2023.
Di periode itu, Murison maish berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Artinya sebelum mengundurkan diri sebagai PNS dan maju di Pilkada Kerinci 2024.
Kekayaan Murison didominasi kepemilikan tanah dan bangunan.
Baca juga: Harta Kekayaan Monadi, Bupati Kerinci periode 2025-2030, Hartanya Rp4,4 M
Baca juga: TNI Lumpuhkan 8 Anggota KKB Papua dan Amankan Barang Bukti saat Patroli dan Penyisiran Titik Rawan
Berikut rincian kekayaan Murison:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.866.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 188 m2/99 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 394 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 1.268.600.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/63.7 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 650.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 850.000.000
5. Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 250.000.000
6. Tanah Seluas 322 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI 200.000.000
| TNI Lumpuhkan 8 Anggota KKB Papua dan Amankan Barang Bukti saat Patroli dan Penyisiran Titik Rawan |
|
|---|
| Breaking News - Keluarga Almarhum Affan Kembali Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi |
|
|---|
| Daftar 3.768 Narapidana di Jambi Menerima Remisi 17 Agustus, 45 Orang Langsung Bebas |
|
|---|
| Tak Takut Ditilang, Pengendara di Kota Jambi Masih Langgar Aturan Meski Ada ETLE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16082025-murison.jpg)