Kamera Tilang Elektronik di Jambi
Tak Takut Ditilang, Pengendara di Kota Jambi Masih Langgar Aturan Meski Ada ETLE
Meskipun sudah dipasang 11 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis di Kota Jambi
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meskipun sudah dipasang 11 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis di Kota Jambi, seperti di Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Bank Indonesia (Telanaipura), pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi. Jumat (15/8/2025).
Pengendara, meskipun sadar akan keberadaan kamera, tetap melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, Plat kendaraan tidak dipasang, tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara lebih dari dua orang.
Di kawasan Tugu Juang, merupakan jalan yang menghubungkan beberapa wilayah utama di Kota Jambi.
Situasi lalu lintas sering kali ramai, terutama di pagi hari dan sore hari. Sejumlah pengendara melanggar peraturan, meskipun sudah dipasang kamera ETLE.
Menurut Asep (40) juru parkir yang beroperasi di daerah Tugu Juang, kendaraan mulai lancar pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan kembali padat mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Ia menyebutkan bahwa meskipun kamera ETLE sudah terpasang, pelanggaran lalu lintas tetap terjadi, terutama di kalangan pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.
"Pelanggaran semakin berkurang untuk yang melawan arus, tapi yang paling sering adalah tidak memakai helm dan sabuk pengaman," kata Asep.
Simpang Pulai, yang juga merupakan bagian dari jalan ramai dan dekat dengan pasar serta banyak toko, juga tidak lepas dari masalah lalu lintas.
Edi (55), juru parkir dan warga Simpang Pulai, mengatakan bahwa kendaraan mulai ramai di pagi hari dan mulai sepi sekira pukul 13.00 WIB.
Namun, meskipun kondisi lalu lintas lebih lancar pada jam-jam tersebut, pelanggaran seperti pengendara yang tidak mengenakan helm tetap terjadi.
"Saya sering melihat pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dan yang melanggar lampu merah. Itu sudah biasa, meskipun sudah ada kamera di sana," jelas Edi.
Di sisi lain Simpang Bank Indonesia (Telanaipura) yang merupakan kawasan padat perkantoran dan sekolah juga mengalami permasalahan serupa.
FR (29), penjaga keamanan di kawasan tersebut, menjelaskan bahwa meskipun kamera sudah dipasang, pelanggaran lalu lintas tetap terjadi.
"Banyak pengendara yang melanggar lampu merah dan tidak memakai helm. Bahkan, saat malam hari, sering ada balap liar meskipun ada kamera CCTV," kata FR.
Menurut FR, kondisi lalu lintas di daerah tersebut sangat padat pada pagi hari sekira pukul 07.00 hingga 08.00 WIB dan kembali ramai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.
Pada malam hari, meskipun kondisi jalan cukup lengang, pelanggaran lalu lintas masih terjadi, termasuk adanya aktivitas balap liar.
Dari pantauan Tribun Jambi di lapangan, kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik strategis di Kota Jambi seolah tidak membuat efek jera bagi pengendara yang melanggar.
Beberapa pengendara yang melewati kamera ETLE bahkan terlihat berpose, seolah tidak takut tertangkap.
Padahal, kamera ETLE tersebut dirancang untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Meski sudah ada upaya pemasangan kamera ETLE, kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Pelanggaran yang sering terjadi di antaranya adalah tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, plat kendaraan yang tidak dipasang, mengendarai motor lebih dari dua orang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan Laporan CIR kepada Lontar Papyrus & Paper Inds
Baca juga: Pantas Ayah Prada Lucky Minta Maaf ke Prabowo dan TNI, Sempat Ancam Pelaku Senior Anaknya: Beresiko
Baca juga: Sambut Kemerdekaan, Yamaha Flagsship Shop Gatsu Jambi Tebar Diskon 20 Persen Pembelian Sparepart
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.