Berita Nasional

Peran Bupati Pati Sudewo di Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub Didalami KPK: Tunggu Saja

KPK kembali mengusut peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap terkait proyek DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KPK kembali mengusut peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap terkait proyek DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pendalaman peran tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dia memastikan bahwa penyidik tengah mendalami peran Sudewo dalam kasus tersebut.

"Kita juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Meski demikian, Asep tidak memberikan rincian lebih lanjut. 

Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu perkembangan kasus. 

"Kapan (Bupati Pati) dipanggil? Ditunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan Sudewo diduga menerima aliran biaya komitmen (commitment fee) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api. 

Baca juga: Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo Punya 12 Poin Pelanggaran Menurut DPRD

Baca juga: Terungkap Alasan Eks Ketua KPK Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara: Ini Ancaman bagi Demokrasi

Baca juga: Drama Pembunuhan di Purwakarta: Sang Pembantu Ternyata Pelaku Teror dan Pembunuh Dea Permata Karisma

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan anggota DPR RI lainnya untuk diperiksa terkait kasus ini.

Penyelidikan KPK ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap Sudewo, yang sebelumnya menjadi pusat perhatian karena kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Sudewo

Sementara KPK mengusut dugaan keterlibatannya dalam kasus suap, Bupati Pati Sudewo juga menghadapi gelombang protes dari warganya sendiri. 

Kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai kemarahan publik.

Meskipun Sudewo telah menganulir kebijakan tersebut, warga Pati tetap melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). 

Mereka menuntut Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi massa yang memanas membuat Sudewo sempat menemui demonstran, namun ia justru mendapat lemparan botol air mineral dan sandal. 

Baca juga: Mbahjo si Kakek 82 Tahun itu Nodai Anak Perempuan 12 Tahun Tiga Kali

Baca juga: Tak Mau Mundur dari Bupati Pati, Dosa Lama Sudewo Diungkit, Suap Proyek Jalur Kereta Api

Insiden ini menunjukkan betapa besar kekecewaan warga terhadap kepemimpinannya.

Akibat polemik ini, DPRD Kabupaten Pati telah sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas pemakzulan Sudewo

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kegaduhan yang dipicu oleh kebijakan PBB dan demonstrasi yang berujung pada aksi pelemparan. 

Situasi ini menempatkan Sudewo dalam posisi sulit, baik di mata hukum maupun di hadapan masyarakat yang dipimpinnya.

Baca juga: Penyerangan Brutal di Nabire, 2 Brimob Tewas Ditembak KKB Papua Pimpinan Aibon Kogoya

Baca juga: Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo Punya 12 Poin Pelanggaran Menurut DPRD

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 15-21 Agustus 2025 Naik Lagi Jadi Rp3.613 per kg di Pabrik

Baca juga: Terungkap Alasan Eks Ketua KPK Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara: Ini Ancaman bagi Demokrasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved