Berita Regional
Mbahjo si Kakek 82 Tahun itu Nodai Anak Perempuan 12 Tahun Tiga Kali
Seorang kakek berusia 82 tahun melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang kakek berusia 82 tahun melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 12 tahun.
Pria itu berinisial PJ atau dikenal dengan panggilan Mbahjo yang merupakan tetangga korban.
Anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora itu menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Orang yang menodai anak tersebut itu adalah seorang pria lanjut usia, bernama Mbahjo atau PJ (82).
Kronologi Pengungkapan
Perbuatan keji yang Mbahjo lakukan akhirnya terungkap setelah ibu korban merasakan kejanggalan terhadap perilaku anaknya.
Dia menyebut anaknya sering murung, berdiam diri tidak seperti biasanya.
Ibu korban yang merasa ada yang berbeda mencoba bertanya kepada sang anak.
Anak perempuan 12 tahun itu lantas menceritakan bahwa telah dirudapaksa oleh tersangka Mbahjo.
Selanjutnya, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti perkara dan menetapkan Mbahjo sebagai tersangka.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali.
Aksi cendala itu Mbahjo lakukan dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
"Pelaku melakukannya sebanyak tiga kali. Motifnya karena birahi," katanya, saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Payakumbuh Sumbar, 10 Orang Ditangkap Karena Menjarah |
![]() |
---|
Cendala Dukun Pengganda Uang Habisi Pasien lalu Coba Nodai Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.