Polemik di Papua
KKB PAPUA Tuduh Aparat Tembak Anak Sekolah di Dogiyai, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
KKB Papua, atau yang juga dikenal sebagai TPNPB OPM menuding aparat keamanan menembak seorang pelajar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima, prajurit TNI tersebut meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.
Hingga berita ini diterbitkan, Komandan Satgas Media Komando Operasi (Koops) Habema, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, belum memberikan respons resmi terkait insiden ini.
Di sisi lain, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-OPM (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
Baca juga: KKB Papua Tak Gentar Hadapi Kopassus yang Bermarkas di Timika: Kami Punya Tanah Leluhur
Baca juga: 4 SENIOR Prada Lucky Namo Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibunda: Usut Tuntas
Sebby Sambom menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari wakil pimpinan pasukan KKB Papua di Intan Jaya, Apeni Kobogau.
Apeni menyebut telah menembak tiga aparat militer di Sugapa.
Selain itu, TPNPB-OPM juga mengklaim telah menembak sebuah kendaraan taktis (Rantis) milik militer yang sedang menurunkan pasukan ke salah satu pos pengamanan.
Pimpinan pasukan KKB Papua Intan Jaya, Undius Kogoya, dalam keterangannya mengaku siap bertanggung jawab penuh atas aksi penembakan ini.
Dia juga menyampaikan peringatan keras kepada aparat militer Indonesia.
"Kami siap bertanggung jawab atas penembakan itu dan mengimbau kepada aparat militer Indonesia untuk segera berhenti mendirikan pos-pos militer di atas tanah milik warga dan daerah pemukiman warga sipil," kata Undius Kogoya.
Undius menegaskan bahwa jika peringatan tersebut tidak diindahkan, pasukannya akan terus melancarkan penyerangan terhadap aparat yang berada di lokasi tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Fakta El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Lewat TKO di 38 Detik
Baca juga: Kekayaan Ihsanuddin, Wakil Ketua DPRD Tebo periode 2024-2029, Hartanya Rp1,9 M
Baca juga: DENDAM dan Cemburu Buta Buat Pria di OKU Gelap Mata: Tebas Leher Suami Baru Mantan Istri
Baca juga: Kekayaan Khalis Mustiko, Ketua DPRD Tebo periode 2024-2029, Hartanya Rp5,4 M
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.