Berita Nasional

Cara 2 Eks DPR RI Terima CSR BI dan OJK Rp28,38 M, Bikin Yayasan dan Transfer ke Rek Pribadi

KPK beberkan cara dua mantan anggota DPR RI ambil uang CSR BI dan OJK hingga Rp28,38 miliar. 

Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI KORUPSI 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Sosok Satori dan Heri Gunawan, Eks Anggota DPR RI Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK

Baca juga: IJAZAH SMA Gibran Rakabuming Dipertanyakan, Dokter Tifa Tuding Sekolah di Solo Cuma Sampai SMP

Baca juga: Suami di Merangin Jambi Habisi Istrinya di Kebun Kopi Lalu Coba Akhiri Hidup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved