Berita Selebritis

MELEDAK Emosi Nikita Mirzani di Ruang Sidang Gegara Kesaksian Doktif Dipotong: JPU Harus Netral!

Meledak emosi Nikita Mirzani di ruang sidang gegara kesaksian Dokter Amira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) dipotong di ruang sidang.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
MELEDAK Emosi Nikita Mirzani di Ruang Sidang Gegara Kesaksian Doktif Dipotong: JPU Harus Netral! 

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid ini malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Wanita berdarah Sunda ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Heboh Jaksa Paksa Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan

Nikita Mirzani dalam sidang sebelumnya juga membuat heboh setelah terlihat bersitegang dengan jaksa.

Sebuah video memperlihatkan momen panas saat JPU memaksa Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Di mana saat itu, Nikita menolak dipakaikan rompi tahanan dan mengamuk.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan atas hal itu.

Menurut Fahmi, sumber kekesalah Nikita berasal dari permintaannya yang tidak dikabulkan oleh hakim, dia ingin majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan untuk perkara yang tengah berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved