Berita Viral
PEGAWAI Puskesmas Ketahuan Mesum di Mushola, Rupanya Pelaku Sudah Beristri, Dinkes: Pembinaan
Sejak video itu tersebar di sosial media, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.
Langkah Tegas Pemkab Rembang
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.
Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).
Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.
Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.
"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.
Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.
"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."
"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.
"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."
"Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial," jelasnya.
Dinas Kesehatan Lakukan Klarifikasi Awal
AKHIRNYA Siswanto Ungkap Kejanggalan Saat Intip Kamar Arya Daru Sebelum Tewas Kepala Terlilit Lakban |
![]() |
---|
FACHRUDIN Bersantai Sambil Ngopi di Teras Rumah, Padahal Baru Cekik Istri Hingga Tewas |
![]() |
---|
RESPON Silfester Matutina soal Kabar Bakal Dipenjara di Kasus Fitnah JK: Nanti Kita Atur Dulu |
![]() |
---|
PROFIL Silfester Matutina, Divonis Dipenjara Usai Fitnah JK: Ketum Solmet, Waket TKN Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PERINGATAN ke Pelaku Usaha, Menteri Hukum Imbau Bayar Royalti Musik: Belajarlah Hargai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.