Berita Viral

Pemuda ini Didatangi Polisi hingga Intel Kodim gara-gara Kibarkan Bendera One Piece

Seorang pemuda yang mengibarkan bendera One Piece di kediamannya didatangi polisi hingga intel Kodim.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Seorang pemuda di Tuban didatangi polisi hingga intel Kodim karena memasang bendera One Piece di rumahnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda yang mengibarkan bendera One Piece di kediamannya didatangi polisi hingga intel Kodim.

Sebagai informasi, belakangan banyak masyarakat yang mengibarkan bendera hitam dengan lambang tengkorak mengenakan topi jerami.

Pemuda berinisial A (26) pun ikut-ikutan tren itu. Namun, ia justru kedatangan sesuatu tak terduga di rumahnya.

Seorang pemuda dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan usai mengibarkan bendera One Piece di kediamannya, hingga didatangi oleh petugas kepolisian dan intel dari Komando Distrik Militer (Kodim).

Bendera yang dimaksud adalah bendera berwarna hitam dengan lambang tengkorak mengenakan topi jerami, yang merupakan simbol kru bajak laut Mugiwara dalam serial anime One Piece.

Anime karya Eiichiro Oda ini pertama kali terbit sebagai manga di majalah Weekly Shonen Jump pada 22 Juli 1997.

Fenomena ini tengah ramai dibicarakan di Indonesia, terutama karena pengibaran bendera tersebut terjadi menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Beberapa pihak menganggap aksi ini sebagai bentuk sindiran atau kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini.

Salah satu kejadian menimpa pemuda berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Ia mengaku didatangi petugas gabungan karena mengibarkan bendera tersebut di rumahnya.

Kronologi Kejadian

A mulai mengibarkan bendera One Piece pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak lama setelah itu, ia menurunkan bendera tersebut karena merasa tidak tenang dan mendengar bahwa pengibaran bendera itu dilarang.

“Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.

A menyebut, yang datang ke rumahnya berasal dari Polsek, Koramil, kecamatan, desa, hingga intel Kodim.

Ia tak menyangka bahwa aksinya akan berujung pada kedatangan sejumlah aparat.

“Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” imbuhnya.

Sekadar Tren

Menurut pengakuannya, A tidak memiliki motif politis atau maksud jahat. Ia hanya mengikuti tren media sosial dan menyukai animenya.

“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di trend TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Ia mengingatkan orang lain untuk tidak meniru aksinya.

“Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, nggak usah,” pungkasnya.

Upaya konfirmasi kepada Polsek Kerek dan Polres Tuban sudah dilakukan oleh Tribunnews.com, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak berwenang.

Tanggapan Pejabat dan Tokoh

Anna Mu’awanah, Anggota DPR Fraksi PKB, meminta masyarakat lebih waspada terhadap tren pengibaran bendera One Piece, karena bisa mengaburkan makna nasionalisme.

"Pengibaran bendera One Piece ini memang tidak secara jelas menunjukkan tujuan politik, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa simbol ini memiliki sejarah dan konotasi kurang baik di beberapa negara. Apalagi dilakukan di bulan sakral kelahiran Republik Indonesia," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan bendera Merah Putih sebagai satu-satunya simbol yang dikibarkan pada momen kemerdekaan.

"Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera One Piece, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih," ucapnya.

Namun, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, menyebut fenomena ini sebagai bagian dari ekspresi kreatif.

"Ya kami melihat itu adalah ekspresi dan kreativitas," katanya.

Ia menegaskan, bendera Merah Putih tetap menjadi simbol utama bangsa, terutama di perayaan 17 Agustus.

"Bendera kita ini yang berkibar di 17 Agustus ya hanya Merah Putih itu sudah pasti," imbuhnya.

Namun, ia mengingatkan ekspresi seperti itu harus disertai dengan aspirasi yang jelas dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, menyerukan agar masyarakat tidak terpecah belah oleh persoalan ini dan tetap menjaga persatuan.

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu menahu tentang One Piece," katanya.

Ia menolak narasi bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan simbol makar, mengingat konteks budaya pop di kalangan generasi muda.

"Dianggap bendera tengkorak itu bendera separatis, padahal itu manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita."

Budi Gunawan, Menko Polhukam, menegaskan ada aturan hukum terkait penghormatan terhadap simbol negara, termasuk bendera Merah Putih.

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun."

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara di tengah ekspresi yang berkembang, dan menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara."

Firman Soebagyo, Anggota DPR Fraksi Golkar, menilai fenomena ini sebagai indikasi lemahnya pemahaman kebangsaan.

“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” katanya.

Ia menganggap pengibaran bendera fiksi seperti Jolly Roger sebagai tindakan provokatif yang dapat dikategorikan sebagai upaya makar.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas."

Firman juga mengusulkan revisi UU Lalu Lintas agar kendaraan umum tidak disalahgunakan sebagai alat kampanye atau provokasi.


(Tribunnews.com/Endra/Deni/Gita/Rizkianintyas/Zulfikar/Chaerul)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Pemuda Tuban Digeruduk Polisi hingga Intel Kodim

 

Baca juga: Polisi Ditangkap Polisi usai Curi Emas Senilai Rp330 Juta karena Terlilit Utang Judol

Baca juga: Empat Tahun Toko Perhiasan ini Jual Emas Palsu, Pemilik dan 1,8 kg Emas Imitasi Diamankan

Baca juga: Kurir jadi Korban Oknum Polisi saat Antar Paket ke Kos, Pintu Dikunci dan Korban Dipaksa

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved