Berita Viral
PEMUDA di Tuban Didatangi Aparat Gegara Ikuti Trend Bendera One Piece
Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger khas serial anime populer One Piece di media sosial rupanya punya konsekuensi di dunia nyata.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger khas serial anime populer One Piece di media sosial rupanya punya konsekuensi di dunia nyata.
Seorang pemuda berinisial A (26) dari Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terkejut bukan main setelah rumahnya didatangi aparat gabungan.
Ini terjadi hanya karena ia ikut-ikutan mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami di rumahnya.
A mengaku aksinya ini sama sekali tidak berniat menyindir atau menyinggung pihak manapun.
Dia hanya mengikuti trend yang sedang ramai di platform TikTok, ditambah kecintaannya pada anime tersebut.
"Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di trend TikTok, selain itu juga suka animenya," ujar A, Sabtu (2/8/2025).
Hal yang membuat A tercengang adalah respons dari pihak berwenang.
Dia tak menyangka aksinya yang hanya "iseng" itu akan berujung serius.
Baca juga: Bendera One Piece Guncang HUT RI ke-80, Ketua MPR: Ekspresi Kreativitas, Hati Tetap Merah Putih
Baca juga: HAMAS Tolak Gantungkan Senjata: Palestina Berdaulat Jadi Harga Mati
Baca juga: KKB Papua Akui 3 Angota Tewas Melawan TNI: Meninggal dalam Kontak Senjata
Petugas yang mendatangi rumahnya pun bukan main-main, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, pihak kecamatan, desa, hingga intel Kodim.
Saat tiba di rumah A, para petugas langsung menanyakan keberadaan bendera tersebut dan segera membawanya.
Namun, A mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai alasan pelarangan pengibaran bendera One Piece itu.
"Enggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat," imbuhnya, masih dengan nada terkejut.
A menuturkan, bendera tersebut sebenarnya ia kibarkan pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, setelah membaca informasi di internet tentang adanya pelarangan serupa di tempat lain.
Dia merasa tidak enak hati dan memutuskan untuk menurunkannya pada malam harinya.
"Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang," bebernya.
Sebelum beranjak, petugas juga memberikan imbauan agar A tidak mengulangi perbuatannya dan memberitahu teman-temannya untuk tidak melakukan hal serupa.
Baca juga: PERINGATAN KERAS Bagi Pengibar Bendera One Piece: Bisa Dipidana
Baca juga: Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo
"Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, enggak usah," pungkas A, menirukan pesan petugas.
Setelah dari rumah A, petugas kemudian bergegas melanjutkan patroli mereka menuju Kecamatan Montong, di mana diduga ada warga lain yang juga mengibarkan bendera serupa.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan resmi terkait fenomena pengibaran bendera yang berasal dari manga dan anime karya Eiichiro Oda ini.
Peristiwa ini jelas memicu pertanyaan, seberapa jauh trend di media sosial bisa berbenturan dengan aturan dan persepsi publik di Indonesia.
Peringatan Keras dari Pemerintah

Pengibaran bendera One Piece menuai reaksi keras dari pemerintah. Pemerintah mengancam akan mengambil tindakan hukum bagi pelaku yang berani mengibarkan bendera One Piece jelang HUT ke 80 RI.
Hal ini diungkap oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjut dia.
Ia mengatakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.
Momen tersebut menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan.
"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata dia.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.
Bendera merah putih yang dikibarkan sekarang, kata dia, adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu kita.
Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, kata Budi Gunawan, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan.
Ia juga mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
"Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemprov Jambi Kejar Target 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis, Baru Terealisasi 251 Lokasi
Baca juga: Remaja 18 Tahun di Bengkulu Tega Habisi Nyawa Ibunya saat Salat, Mengaku Kesurupan
Baca juga: Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.