Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Regional

Pasutri ini Berkomplot Bisnis Sabu: Istri Pengedar, Suami Kurirnya

Pasangan suami istri (pasutri) kompak berkomplot untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Pelalawan
PASUTRI BISNIS SABU - Pasangan suami istri atau pasutri di Pelalawan, Riau, berkomplot menjalankan bisnis sabu. Istri menjadi pengedar, sementara suami kurirnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri (pasutri) kompak berkomplot untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Mereka membagi tugas, dengan istri sebagai pengedar dan suami kurirnya.

Pasutri di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena diduga kompak mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku diketahui bernama Anik Karni (36) dan Nasrun (30), warga setempat yang telah menjalankan bisnis haram tersebut selama dua tahun terakhir.

Dalam menjalankan aksinya, pasangan ini berbagi peran.

Anik Karni bertindak sebagai pengedar utama, sementara sang suami, Nasrun, berperan sebagai kurir yang mengantar barang kepada pembeli.

“Sebenarnya otaknya istrinya. Suaminya hanya membantu mengantarkan sabu kepada pembeli,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Lois Leterada SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada TribunPekanbaru.com, Kamis (31/7/2025).

Penangkapan pasutri ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan data akurat.

Pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan pembelian terselubung (undercover buy).

Polisi yang menyamar sebagai pembeli menghubungi Anik Karni untuk melakukan transaksi.

Saat transaksi berlangsung di lokasi yang telah disepakati, Anik datang bersama suaminya.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita satu paket sabu siap edar.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah mereka.

Di lokasi, polisi kembali menemukan satu paket sabu tambahan, satu ball plastik bening klep merah, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekan berinisial MM, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelas Kasat.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Istri Pengedar Suami Jadi Kurirnya, Pasutri di Bandar Petalangan Diringkus Polres Pelalawan

 

Baca juga: Empat Tahun Toko Perhiasan ini Jual Emas Palsu, Pemilik dan 1,8 kg Emas Imitasi Diamankan

Baca juga: Fenomena Ramainya Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI, Konveksi Banjir Pesanan

Baca juga: Helen si Bos Narkoba Jambi Selamat dari Hukuman Mati, tapi Perkara ini Belum Selesai

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved