Berita Tebo

Lebih dari Seribu Warga SAD di Tebo Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME

Sebanyak 1.023 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, memilih mengganti kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi

|
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian
BERITA TEBO - Sebanyak 1.023 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, memilih mengganti kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 1.023 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, memilih mengganti kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Kebijakan ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui hak penghayat kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.

"Benar, ada sekitar 1.023 jiwa warga SAD yang mengganti kolom agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penggantian ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tebo, Ali Bato, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya Kolom Agama Kosong

Ali menjelaskan, sebagian besar warga SAD sebelumnya membiarkan kolom agama di KTP kosong.

Setelah adanya putusan MK, mereka memilih untuk mencantumkan identitas sebagai penghayat kepercayaan.

"Kepercayaan ini memang mayoritas dari warga SAD. Kalau warga umum, saya rasa hampir tidak ada," katanya.

Namun, ia menambahkan, tidak semua warga SAD mengganti kolom agama.

 Bagi mereka yang sudah memeluk agama seperti Islam, Kristen, atau Katolik, kolom agama tetap diisi sesuai keyakinan masing-masing.

Putusan MK Jadi Landasan Hukum

Menurut Ali, perubahan kolom agama menjadi kolom kepercayaan ini merupakan hak setiap warga negara dan sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini murni karena perbedaan keyakinan, dan merupakan hak warga. MK sudah memberikan payung hukum bagi penghayat kepercayaan untuk diakui secara administratif," jelasnya.

Fenomena ini, kata Ali, tidak hanya terjadi di Tebo, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Pemerintah pun terus menyesuaikan sistem administrasi kependudukan untuk mengakomodasi keberagaman kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Fakta Terbaru Mulyono Kawan Jokowi di Jambi Diungkap Adam Aziz Direktur PT REKI, Pensiun 2022

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Helen Bos Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup, Diding 18 Tahun

Baca juga: Sumur Mulai Kering Dampak Kemarau, Petani di Jambi Kesulitan Air untuk Aliri Ladang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved