Berita Tebo
Lebih dari Seribu Warga SAD di Tebo Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME
Sebanyak 1.023 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, memilih mengganti kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 1.023 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi, memilih mengganti kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
Kebijakan ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui hak penghayat kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.
"Benar, ada sekitar 1.023 jiwa warga SAD yang mengganti kolom agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penggantian ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tebo, Ali Bato, Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya Kolom Agama Kosong
Ali menjelaskan, sebagian besar warga SAD sebelumnya membiarkan kolom agama di KTP kosong.
Setelah adanya putusan MK, mereka memilih untuk mencantumkan identitas sebagai penghayat kepercayaan.
"Kepercayaan ini memang mayoritas dari warga SAD. Kalau warga umum, saya rasa hampir tidak ada," katanya.
Namun, ia menambahkan, tidak semua warga SAD mengganti kolom agama.
Bagi mereka yang sudah memeluk agama seperti Islam, Kristen, atau Katolik, kolom agama tetap diisi sesuai keyakinan masing-masing.
Putusan MK Jadi Landasan Hukum
Menurut Ali, perubahan kolom agama menjadi kolom kepercayaan ini merupakan hak setiap warga negara dan sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ini murni karena perbedaan keyakinan, dan merupakan hak warga. MK sudah memberikan payung hukum bagi penghayat kepercayaan untuk diakui secara administratif," jelasnya.
Fenomena ini, kata Ali, tidak hanya terjadi di Tebo, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Pemerintah pun terus menyesuaikan sistem administrasi kependudukan untuk mengakomodasi keberagaman kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Fakta Terbaru Mulyono Kawan Jokowi di Jambi Diungkap Adam Aziz Direktur PT REKI, Pensiun 2022
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Helen Bos Narkoba Jambi Divonis Seumur Hidup, Diding 18 Tahun
Baca juga: Sumur Mulai Kering Dampak Kemarau, Petani di Jambi Kesulitan Air untuk Aliri Ladang
Pemuda di Tebo Ingin Permalukan Mantan Pacar, Sebar Video Asusila ke WA Keluarga Mantan |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Asal Muara Tabir Tebo Ditangkap Polisi Setelah Sebar Video Asusila Bersama Pacar |
![]() |
---|
Kadis PMD Beberkan Kesalahan Afriyanti hingga Dinonaktifkan dari Kades di Tebo, Diminta Berbenah |
![]() |
---|
Kemenag dan IAI Tebo Teken MoU, Sediakan Beasiswa untuk Pengasuh Pesantren |
![]() |
---|
Eks Kades Terpidana Pembunuhan di Tebo yang Dapat Remisi juga Terjerat Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.