Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan
Suami Istri Meninggal di Bus Rombongan Umrah Jambi yang Kecelakaan di Muba
Pasangan suami istri (pasutri) di Muaro Jambi jadi korban kecelakaan bus yang membawa rombongan umrah Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan suami istri (pasutri) di Muaro Jambi jadi korban kecelakaan bus yang membawa rombongan umrah Jambi.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kecelakaan ini menewaskan 4 orang warga Jambi.
Bus Qitarabu dengan nomor polisi D 7644 YU membawa 32 jamaah umrah dari Travel Samira.
Rencananya rombongan umrah ini akan berangkat lewat Bandara Sultan Mahmun Badaruddin di Kota Palembang, Sumsel.
Pada kecelakaan tunggal ini. 4 orang dilaporkan meninggal dunia, 25 orang luka parah dan 12 orang luka ringan.
Terdapat pasangan suami istri pada kecelakaan, yakni Muslimah SA (53) dan Akhmad Sagari (56) warga Muaro Jambi.
Dua korban lainnya yakni Rusmini (69) warga Kota Jambi dan Suratmi (59) warga Muaro Jambi.
Dari berbagar sumber, diketahui pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Pudah, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi.
Baca juga: Kronologi Bus Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan di Muba hingga 4 Orang Tewas, Satu Truk Kabur
Baca juga: Bos Besar Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Ketar Ketir, Siapa yang Diumpankan Kali Ini
Baca juga: Viral Pengusiran Anak pada Ibu Kandung di Probolinggo, Berpotensi Jadi Pidana
Rute Lewat Palembang
Rombongan umrah ini memang mengambil rute umrah lewat Palembang.
Rute yang akan dilewati yakni Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang menuju Kuala Lumpur.
Kemudian dari Kuala Lumpur lanjut terbang ke Jeddah.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra, kecelakaan diduga terjadi akibat sopir bus kehilangan kendali saat melaju dari arah Jambi menuju Palembang.
Kronologi Bus Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan di Muba hingga 4 Orang Tewas, Satu Truk Kabur |
![]() |
---|
Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Tiga Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Harga Sawit di Petani Jambi Rp2.600-3.000, Di Tingkat Pabrik Capai Rp3.442 per Kg |
![]() |
---|
Ternyata Beras dan Rokok Kretek Kontribusi Tertinggi Angka Garis Kemiskinan di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.