Berita Nasional
Siapa Mr X Profesor di Unsoed Purwokerto Diduga Terlibat 4 Kasus Pelecehan, Ada Anak Pejabat
Saat ini Tim 7 dari Unsoed Purwokerto sedang mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar.
TRIBUNJAMBI.COM - Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sedang diguncang kabar dugaan pelecehan seksual.
Saat ini Tim 7 dari Unsoed Purwokerto sedang mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar.
Kasus ini juga melibatkan anak pejabat di sana.
Siapa sebenarnya Mr X Guru Besar Unsoed yang disebut-sebut terlibat kasus pelecehan ini?
Kasus pelecehan seksual kembali mengguncang kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Kali ini tidak tanggung-tanggung seorang Guru Besar kampus yang lokasinya berada di kaki Gunung Slamet tersebut diduga terlibat kasus tersebut.
Perkara pelecehan seksual tidak kali ini saja terjadi di Kampus Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.
Berdasarkan catatan ada beberapa kasus serupa pernah terjadi. berikut deretannya:
1. Tahun 2021
Kasus pelecehan seksual dilakukan oleh salah satu pengurus BEM Unsoed Purwokerto kepada pengurus BEM Unsoed lainnya.
Perkara itu mencuat setelah sebuah akun X(twitter) @Unsoedfess1963 mencuit kasus pelecehan seksual tersebut pada Rabu(8/12/2021).
Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unsoed juga mengaku memberhentikan keanggotaan seorang mahasiswa berinisial RCT terkait dugaan pelecehan seksual yang infonya diterima sejak 27 November 2021 itu.
2. Tahun 2023
Salah seorang pengurus BEM FEB Unsoed Purwokerto berinisial AHM dipecat dari jabatannya usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada sesama mahasiswa.
Kasus itu mengemuka setelah akun Twitter @Unsoedfess1963 mengunggah salinan SK pemecatan yang bersangkutan pada Minggu (5/3/2023).
Dalam SK tersebut tertulis nama terang jabatan yang bersangkutan.
3. Tahun 2024
MRA, oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah diduga terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual.
MRA adalah seorang anak anggota dewan usai dikabarkan Akun media sosial Instagram @darksideananta_.
Dalam modusnya, MRA mendadak menghubungi empat orang mahasiswi yang jadi korban kemudian membujuk rayu agar mereka ikut dan tertarik menjadi model dan bintang film.
Dalam perjalanannya empat orang mahasiswi ini terus dihubungi dan mendapati chat-chat yang vulgar dan mengandung unsur seks.
Mereka juga mengaku mengalami pemaksaan secara fisik.
4. Tahun 2025
Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi kembali terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah.
Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor serta seorang Guru Besar.
Profesor dan 17 Dosen
Informasi yang diperoleh Tribun oknum dosen bergelar profesor yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam.
Buntut dari kejadian tersebut aksi unjuk rasa besar dilakukan di Kampus Unsoed.
Bahkan pihak Rektorat melakukan rapat darurat terkait hal tersebut.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2015 hingga tahun 2020 telah terjadi 51 kasus pelecehan seksual dan diskriminasi.
Sebanyak 26 diantaranya terjadi di lingkungan kampus atau perguruan tinggi.
Pelaku kasus pelecehan seksual di kampus berdasarkan data Komnas Perempuan terbanyak adalah dosen.
Ada 17 orang dosen menjadi pelaku.
Sementara 6 orang pelaku adalah mahasiswa, 2 orang pelaku adalah pelatih dan satu orang ketua yayasan.
Bahkan mirisnya sebanyak 7 kasus pelecehan seksual dilakukan oleh dosen pembimbing skripsi.
Untuk korbannya terbanyak adalah mahasiswi sebanyak 21 orang, satu orang dosen, satu orang pegawai.
Modus terbanyak yang dilakukan pelaku pelecehan seksual adalah pelecehan verbal, menyentuh anggota tubuh sensitif, meminta foto atau rekaman tidak senonoh dan perkosaan.
Kabar itu direspons pihak Unsoed.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Dr Ir Norman Arie Prayogo Spi, MHsi membenarkan kejadian itu.
"Infonya betul hanya saya tidak berwenang menyampaikan informasi," kata Norman saat dikonfirmasi Tribun, Kamis(24/7/2025).
Prof Norman meminta Tribun untuk menghubungi Juru Bicara Kampus Unsoed, Prof Dr Ir Mite Setiansah S.IP, Msi.
"Yang berwenang bu Mite mas Jubir Unsoed," kata Prof Norman.
Tribun kemudian mencoba menghubungi Prof Mite.
Ia mengaku belum mengetahui kasus tersebut karena sedang berada di Taiwan melakukan sejumlah pertemuan akademisi.
"Kebetulan kami seminggu ini posisi di Taiwan, jd belum mendapat informasi lengkap tentang berita ini," kata Prof Mite.
Dekan Fisip Unsoed Purwokerto, Prof Dr Slamet Rosyadi Msi saat dikonfirmasi Tribun juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Ia mengaku akan meminta arahan terlebih dahulu kepada pimpinan terkait perkara itu.
"Saya tunggu arahan pimpinan dulu Nggih," kata Prof Slamet.
Informasi yang diperoleh Tribun oknum dosen bergelar profesor yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.
Sumber: Tribunnews
Baca juga: Update Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar
Baca juga: 20 Kades dan 3 Pejabat Kecamatan Kena OTT di Sumsel, 2 jadi Tersangka
Update Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar |
![]() |
---|
Pria Bengkulu Naik Pitam Masa Lalu si Istri Diungkit Lagi: seolah Bangga Telah Selingkuh |
![]() |
---|
20 Kades dan 3 Pejabat Kecamatan Kena OTT di Sumsel, 2 jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nenek 72 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Kamar. Tukang Servis CCTV Langganan Dalangnya |
![]() |
---|
Intel Polda ini Tertipu Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap Polisi dan Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.