3 Instansi yang Sedang Buka Rekrutmen PPPK 2025 - KPPU, Kejaksaan dan BGN

3 instansi saat ini sedang membuka rekrutmen calon ASN 2025 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 3 instansi yang sedang membuka rekrutmen PPPK 2025.

3 instansi saat ini sedang membuka rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3 instansi yang membuka rekrutme PPPK 2025 yakni yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pembukaan rekrutmen PPPK di 3 instansi ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada 3 instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” jelas Wisudo via WhatsApp, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Juliana Jadi Sarjana Perempuan Pertama dari Suku Anak Dalam: Membuka Jalan, Menyalakan Harapan

Baca juga: Kebakaran di Muaro Jambi Bermula dari Pengusaha Buka Lahan untuk Kebun Sawit

Mekanisme seleksi PPPK 2025 untuk Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” ujarnya.

Jadwal

Dari tiga instansi yang membuka rekrutmen PPPK, Kejaksaan Agung sudah memulai seleksi lebih dulu.

Formasi yang dibuka terutama untuk tenaga kesehatan, dengan pendaftaran melalui portal SSCASN sejak 2–24 Juli 2025.

Jadwal seleksi rekrutmen PPPK Kejaksaan RI:

1. Pengumuman seleksi 1-8 Juli 2025

2. Pendaftaran seleksi 2-24 Juli 2025

3. Seleksi Administrasi 3 Juli-4 agustus 2025

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 5-8 Agustus 2025

Baca juga: Kebakaran di Muaro Jambi Bermula dari Pengusaha Buka Lahan untuk Kebun Sawit

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved