Berita Viral
Live IG Perempuan di Jambi Dianiaya Lelaki, Akhirnya Bongkar Kekerasan Hubungan Tanpa Status Nikah
Kasus tersebut terbongkar setelah seorang perempuan melakukan live Instagram pada saat dianiaya seorang lelaki.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Peristiwa itu pertama kali terungkap karena korban perempuan melakukan live Instagram saat dianiaya oleh laki-laki.
Tindak kekerasan itu viral di berbagai platform digital hingga diketahui polisi.
Jimi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tadi sore, sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan dan kabar dari siaran langsung korban. Tim Opsnal Kota Baru langsung ke TKP untuk menangkap pelaku.
Dia menuturkan, akibat kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
“Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi,” tuturnya.
Soroti Perempuan Rentan Jadi Korban
Akademisi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, yang juga tergabung dalam Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN Jambi, Nisaul Fadillah, PhD, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan NK terhadap pasangannya MOS.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat Kepolisian Sektor Kota Baru yang langsung menangkap pelaku usai menerima laporan dari masyarakat.
“Secara pribadi saya sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di saat yang sama, saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang langsung bertindak,” ujarnya.
Menurut Nisaul, kasus ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih hidup dalam situasi yang sangat rentan, baik secara sosial, hukum, maupun psikologis.
Padahal, kata dia, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan memiliki sejumlah peraturan yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan, apa pun latar belakang atau status pernikahan orang tuanya.
“Namun memang, ketika ada status pernikahan yang sah secara hukum, negara punya pijakan lebih kuat untuk menekan orangtua agar menjalankan tanggung jawabnya. Tanpa itu, perlindungan hukum bisa melemah,” katanya.
Ia juga menyoroti fenomena semakin terbukanya ruang media sosial sebagai sarana perempuan untuk meminta tolong atau menyuarakan kekerasan yang mereka alami di ranah privat.
“Media sosial kini menjadi ruang alternatif yang efektif. Kasus ini membuktikan bahwa publik punya peran penting dalam mendorong penegakan hukum atas kekerasan yang sebelumnya tersembunyi,” ujarnya.
Nisaul pun mengingatkan bahwa masyarakat yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral tidak boleh permisif terhadap kekerasan dalam relasi personal.
TribunViralLokal
Live Instagram
kekerasan terhadap perempuan
Polsek Kota Baru
Jambi
living together
Nisaul Fadillah
Jokowi Dituding Bohong dan Bersandiwara Lagi, Eks BIN Ungkap Rekayasa Pertemuan dengan Baasyir |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Sadis Heryanto Habisi Karyawati Minimarket: Berawal dari Curhat, Rudapaksa, Rampok |
![]() |
---|
Pilunya Kematian Dina Oktaviani, Terkuak Kelakuan Bos Minimarket, Korban Sempat Curhat Soal Asmara |
![]() |
---|
Ngerinya Peran Sosok Mister X Bantu Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Ini Pengakuan Polisi |
![]() |
---|
Klarifikasi Emak-emak Pendukung Jokowi yang Ancam Demo Pakai Bra-CD: Spontan, Biar dapat Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.