Wawancara Eksklusif

Pohon Karet Tumbang untuk Cabai, Ketika Program Nasional Bertabrakan dengan Nasib Petani di Jambi

Pemerintah Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai melakukan pengosongan lahan desa

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
PETANI - Sur, seorang petani di Desa Petaling Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi merugi akibat penggusuran lahan beberapa waktu silam, Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai melakukan pengosongan lahan desa untuk mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional tahun 2025. 

Lahan tersebut merupakan aset desa yang selama ini dikelola warga untuk pertanian, termasuk Suratno, petani karet yang kini mengaku dirugikan akibat eksekusi yang dinilai terlalu cepat. 

Pemerintah desa menyebut lahan akan digunakan untuk menanam cabai dan jagung, sementara warga meminta ganti rugi atas hasil tanam yang belum sempat dipanen.

Baca juga: Musyawarah Tak Mufakat, Petani Sungai Gelam Jambi Tuntut Ganti Rugi Karet Usai Lahan Dieksekusi

Seorang petani karet, Suratno merasa dirugikan karena eksekusi lahan tersebut. 

Namun, Kepala Desa Petaling Jaya, Gunawan Saputro membenarkan eksekusi lahan tersebut untuk menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional.

Bagaimana Status Lahan Tersebut Sebelum Pengosongan?

Saya ingin menyampaikan kronologi eksekusi lahan tersebut. 

Memang benar, lahan tersebut digunakan masyarakat sejak puluhan tahun, untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah desa periode sebelumnya, dengan kesepakatan siap melepas lahan tersebut saat pemerintah membutuhkannya.

Lahan tersebut merupakan aset desa Petaling Jaya, yang dianggarkan untuk pemakaman umum.

Pemakaman tersebut digunakan masyarakat beragam agama, yaitu Islam, Kristen, dan Hindu.

Selama lahan tersebut belum digunakan sebagai pemakaman umum, masyarakat diperbolehkan menanam di lahan tersebut.

Saat ini, lahan sekira satu hektare tersebut dikelola oleh Suratno dan Karmin.

Suratno menanam pohon karet, sementara Karmin menanam Kelapa Sawit di lahan tersebut.

Namun pengelola lahan tidak ada kontribusi untuk desa dan lingkungan sekitar terkait pengelolaan tersebut.

Baca juga: Rabu Pagi, Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi Disertai Dentuman

Untuk Apa Lahan Tersebut Dikosongkan?

Pengosongan atau penggusuran lahan merupakan tahapan awal, karena lahan tersebut dianggarkan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025.

Program tersebut menggunakan 20 persen dari dana desa.

Program itu bukan pertama kali, namun sudah berjalan sejak 2017 dan selalu ada setiap tahun.

Pada 2023 silam, program ketahanan pangan  nasional di desa ini berupa penanaman jagung manis.

Sementara di 2024, program ketahanan pangan nasional berupa penanaman ubi kayu, program tersebut juga melakukan penggusuran lahan.  

Perangkat desa mengadakan musyawarah beberapa bulan sebelumnya, untuk membahas dan memberi tahu soal pengosongan lahan untuk program tersebut.

Musyawarah itu dihadiri tokoh masyarakat Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, masyarakat, serta Suratno dan Karmin.

Lahan tersebut akan ditanami cabai, sesuai kesepakatan bersama di musyawarah.

Namun, Suratno menyampaikan supaya jangan terburu-buru mengosongkan lahan tersebut.

Karena dia mau memanfaatkan karet dan kayu dari pohon tersebut.

Keputusan diserahkan ke masyarakat, karena dana desa belum keluar.

Apakah Memberi Tahu Perihal Pengosongan Lahan?

Saya bersama perangkat desa sudah memberitahu secara lisan soal pengosongan lahan tersebut.

Bahkan mendatangi sekaligus bersilaturahmi, untuk memberi tahu hal tersebut.

Mereka sudah memberi tahu rencana pengosongan lahan menggunakan alat berat seminggu sebelum eksekusi.

Alat berat tersebut tidak menghabiskan pohon karet dan kelapa sawit, melainkan hanya merobohkannya.

Hal tersebut supaya mempermudah eksekusi lahan, karena akar pohon memperlama eksekusi lahan.

Namun, karena lambannya Suratno mengeksekusi lahan, sehingga terjadi kesalahpahaman.

Hal itu disebabkan kurangnya armada dan pekerja dari pihak Suratno untuk menggarap pengosongan lahan.

Sementara alat sudah disewa perhari, sehingga harus bergerak cepat untuk pengosongan lahan, supaya hemat biaya.

Setelah berdialog, maka Suratno diberi waktu sebulan untuk mengosongkan lahan tersebut, terhitung dari tanggal 20 Juli.

Apakah Lahan Itu Akan Digunakan Untuk Program Lain?

Selain program ketahanan pangan nasional, Desa Petaling Jaya juga disurati dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi.

Surat itu berisi program penanaman jagung pakan ternak dan sudah ada pertemuan mengenai hal tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri Beberapa Kepala Desa, Inspektorat, dan Polda Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati masing-masing satu desa menanam tanaman tersebut di lahan satu hektare.

Selain itu, lahan tersebut akan dihibahkan untuk pembangunan Komando Rayon Militer (Koramil) Sungai Gelam.

Hal tersebut diketahui perangkat desa dan masyarakat, supaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Lahan yang digunakan rencananya lahan yang dikelola Karmin untuk menanam sawit.

Hal tersebut sudah berkoordinasi bersama Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno saat bertemu di RSUD Sungai Gelam.

Bagaimana Jika Ada yang Menuntut Ganti Rugi Hasil Tanam?

Perangkat desa menganggap tidak merugikan pihak manapun, karena sudah komunikasi jauh hari sebelum pengosongan lahan dilakukan.

Bahkan, tidak ada kontra atau keberatan mengenai pengosongan lahan tersebut.

Malahan, saya bersama Karmin ngopi dan berbincang soal program yang akan datang.

Kalaupun mau menuntut, menuntut seperti apa? Karena sampai saat ini belum ada tuntutan mengenai hal tersebut baik dari Suratno maupun Karmin.

Saya berharap, masyarakat bersama-sama mendukung program nasional. 

Hal ini bukan egonya perangkat desa, melainkan kebaikan untuk kepentingan masyarakat umum.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved