Berita Tebo

Awal Mula para Pedompeng Keruk Emas di Lahan Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi

Kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Jambi, kini berubah menjadi ladang kerusakan

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
PETI - Kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Jambi, kini berubah menjadi ladang kerusakan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Jambi, kini berubah menjadi ladang kerusakan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). 

Awalnya para penambang beroperasi di lahan pribadi, namun sejak 2023, mereka mulai menyerobot lahan milik koperasi yang bermitra dengan PT PHK Makin Group. 

Kerugian pun tak terhindarkan, lahan rusak parah, dan koperasi menuntut ganti rugi serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca juga: Usai Kejar Layangan, 2 Bocah di Tebo Jambi Tenggelam di Kolam

Sairi, Ketua Koperasi Tanjung Bungo menuturkan, PETI di wilayah Sungai Bengkal Barat sudah sejak lama beroperasi, namun beroperasi di lahan kebun kelapa sawit milik Koperasi Tanjung Bungo sejak 2023.

"Awalnya para penambang beraktifitas di lahan non Koperasi, dilahan milik pribadinya, namun setelah emasnya habis mereka dompeng di lahan koperasi," ujarnya.

Pelaku mengeruk emas dengan cara menggunakan mesin dompeng, selanjutnya melubangkan tanah lalu disemprot menggunakan air hingga membentuk lubang besar.

Ada sekitar 15 unit dompeng yang beroperasi disana untuk mengeruk emas di lahan Koperasi sehingga merusak 4 hektare lahan milik koperasi.

Akibat ulah para penambang emas ilegal, Koperasi Tanjung Bungo mengalami kerugian ratusan juta.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 105 Miliar, Komisaris PT PAL Dijebloskan ke Penjara Oleh Kejati Jambi

"Jika kami hitung kerugian kami sejak tanam hingga panen, Rp 600 ribu dikali 450 per batang, totalnya 270 juta, itu diluar tanah, disana harga tanah sekitar Rp 80 juta per hektare," ujarnya Rabu (23/7/2025).

Saat ini tanah tersebut tidak bisa digunakan lagi, sebab sudah seperti danau, hal ini lah yang membuat koperasi geram akibat ulah pelaku.

Ia meminta kepada para pelaku untuk bertanggungjawab atas penyeborotan lahan hingga merusak, serta meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas memburu para pelaku.

Upaya koperasi sudah pernah datang ke lokasi, namun setelah mereka datang para pelaku langsung lari dan menghilang sehingga menyulitkan untuk menangkap pelaku.

"Yang aneh nyo, mereka dapat informasi razia, seolah ada yang ngasih taukepada mereka (pelaku) ini yang kami kwalah kami," ujarnya.

Ia meminta kepada kepolisian untuk memanggil para pelaku PETI, sebab nama-nama pelaku sudah diserahkan ke Polisi.

"Sudah kami serah kan nama-nama nya, tinggal dipanggil bae, yang pada intinya kami minta ganti rugi kepada para pelaku," tegasnya.

Sebab, jika tak diganti rugi oleh para pelaku, pemilik tanah akan mendesak ke koperasi untuk ganti rugi.

"Dulu mereka nyerahkan tanah secara utuh kepada kami, tentu nya besok kami serahkan balik secara utuh pula," pungkasnya. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved