Berita Tebo
Koperasi Tanjung Bungo Minta Aparat Tegas Berantas Penambang Ilegal di Tebo Ilir Jambi
Pihak Koperasi Tanjung Bungo, Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta kepada aparat penegak hukum
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pihak Koperasi Tanjung Bungo, Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Pasalnya kini, PETI di Kecamatan Tebo Ilir sudah merajalela beroperasi, terkesan aparat tutup mata melihat aktifitas PETI.
PETI yang sudah beroperasi sejak 2023 hingga kini masih beroperasi di kebun kepala sawit milik Koperasi Tanjung Bungo, yang bermintra ke PT Makin Grop hancur akibat ulah ilegal.
Baca juga: Kebun Sawit Milik Koperasi Bungo Tanjung Tebo Ilir Jambi Hancur Akibat Aktivitas PETI
Ketua Koperasi Bungo Tanjung, Sairi mengatakan, aktivitas PETI itu sudah sejak lama terjadi, bahkan pihaknya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian, namun aktivitas tersebut tetap dilakukan.
Dia bilang, akibat aktifitas PETI lahan kebun milik koperasi hancur dan tak bisa menikmati hasil nya.
"Kalau lahan koperasi ada sekitar 4 hektare yang rusak, cuman di sekitar di lokasi juga ada yang dompeng (PETI), masih beroperasi sekarang," ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Ketua Koperasi mengatakan, para pelaku PETI beraktifitas pada malam hari di wilayah tersebut, untuk itu ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menertibkan pada malam hari.
Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku PETI diwilayah tersebut yang merugikan para petani.
Baca juga: Farel Prayoga Bongkar Keluarga Habiskan Hartanya, dari Rp 10 M Sisa Rp 10 ribu
Sementara itu Aipda Masjhun Kanit Intel Polsek Tebo Ilir mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga ada aktifitas di wilayah itu.
Namun ia mengklaim, sudah menghubungi ketua Koperasi bahwa saat ini kegiatan tersebut tidak beraktivitas lagi.
Ia juga menegaskan, belakangan ini sudah dilakukan penertiban aktifitas PETI diwilayah tersebut.
"Bulan Januari telah dilakukan penertiban dan telah diberikan himbauan di lokasi dan dapat informasi mereka mulai aktifitas sekitar 2 bulan ini,"ujarnya.
Ia menyebut, yang melakukan aktifitas PETI itu adalah warga setempat.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.