Berita Viral

PERANGAI Dokter Gigi Ngamar dengan Berondong Dikosan Digrebek Suami, Kini Terancam Dipecat

Ceritanya bermula dari kecurigaan SW suaminya dokter terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi. 

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Polres Lubuk Linggau
PERANGAI Dokter Gigi Ngamar dengan Berondong Dikosan Digrebek Suami, Kini Terancam Dipecat 

Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK , yang diduga sebagai selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Sosok P

Penggerebekan seorang oknum dokter gigi dan pria muda di sebuah kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumsel menghebohkan warga sekitar.

Oknum dokter gigi berinsial P (46) tersebut digerebek setelah suami dan anaknya menaruh curiga. 

Sementara hingga berita ini diturunkan belum diketahui sosok dari pria muda yang digerebek bersama P. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas. 

"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya. 

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved